Gubernur Sumsel saat diundang wawancara sebagai salah satu Nominator Anugerah Paritrana Award (Dok. Humas Pemprov Sumsel)

Kitogalo.com – Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai provinsi besar, mempunyai banyak tenaga kerja yang bergabung di berbagai sektor, baik formal, , informal serta para pekerja non Aparatur Sipil Negara.

Ibu Kota Palembang ini ternyata dilirik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk meraih Nominator Anugerah Paritrana Award.

Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dalam mendukung penuh implementasi program BPJS Ketenagakerjaan disampaikan Gubernur Sumsel Herman Deru dihadapan perwakilan Serikat Buruh, Dewan Jaminan Sosial Nasional. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apkindo).

Dia menargetkan 900 ribu pekerja di Sumsel harus mendapatkan jaminan asuransi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini sudah 600 ribu pekerja dari berbagai profesi di Sumsel, sudah tercover asuransi kesehatan.

“Sekarang kita tinggal melakukan ekstensifikasi saja, kalau intensifikasi sudah kita jalani. Ada potensi baru yang harus jalankan,” katanya, Kamis (7/2/2019).

Orang nomor satu di Sumsel ini berharap, BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan pelayanan yang terbaik. Serta meningkatkan manfaat programnya bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Sumsel.

Para pekerja dibidang transportasi seperti tukang ojek online pun, lanjutnya, harus diasuransikan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan di daerah Kabupaten/kota di Sumsel, Gubernur Sumsel mendesak para pengusaha di daerah mengikutkan serta karyawan atau pekerjanya dalam BPJS Kesehatan.

“Kalau didaerah itu para buruh panen tebu, penyadap karet. Itu harus masuk serta dalam jaminan BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel Koimudin mengungkapkan, Sumsel merupakan satu dari 12 provinsi yang masuk dalam nominasi Anugerah Paritrana Award (Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) Tahun 2018 dari jumlah 34 provinsi di Indonesia.

Anugerah ini diberikan sebagai salah satu apresiasi pemerintah pusat pada provinsi dan kabupaten/kota, yang memiliki kometmen dalam memberikan perlindungan dibidang ketenagakerjaan.

“Provinsi Sumatera Selatan, merupakan daerah yang dianggap layak mendapatkan penghargaan karena kometmennya dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja,” ucapnya.

Koimudin menjelaskan bahwa Sumsel merupakan provinsi yang memiliki komitmen kuat dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja. Yaitu menerbitkan Pergub Nomor 14 tahun 2014 tentang ketenagakerjaan.

Di tahun 2018 ini, Gubernur Sumsel Herman Deru mengeluarkan surat edaran. Dimana mewajibkan seluruh perusahaan jasa kontruksi pemenang tender di Sumsel, agar mendaftarkan seluruh pekerjanya ikut dalam kesertaan BPJS ketenagakerjaan.

Ada juga surat edaran agar para buruh harian lepas, di perusahaan perkebunan inti dan plasma juga wajib di cover oleh BPJS Ketenaga kerjaan.

“Jadi sampai saat ini Gubenur H Herman Deru sudah dua menerbitkan surat edaran. Dan Insya Allah tahun 2020 nanti Pergub Nomor 14 Tahun 2014 itu akan kita dorong menjadi Peraturan daerah,” katanya.

BACA JUGA : 

Herman Deru Rancang Pergub Tingkatkan Kualitas Karet Sumsel

BPJS Kesehatan Palembang Galakkan Program Menabung Dua Ribu

Pemkot Gelar Sosialisasi E-LHKPN