Bayi bibir sumbing

Kitogalo.com, Palembang – Kondisi bibir sumbing yang dialami bayi sejak lahir, memang menjadi kesedihan bagi para orangtua. Mereka juga harus merogoh uang lebih untuk melakukan operasi bibir sumbing.

Eits… bagi kamu yang punya bentuk bibir sumbing, atau ada kerabat yang mengalami kondisi serupa, bisa mengikuti operasi bibir sumbing secara gratis lho.

Yayasan Ummi Romlah Palembang yang menjadi penggagas operasi bibir sumbing gratis di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Bahkan sudah banyak bayi dan balita, yang sukses menjalani bibir sumbing dan mendapatkan bentuk bibir layaknya bayi normal.

Salah satu rumah singgah yang bisa dikunjungi untuk konsultasi yaitu Rumah Singgah Penderita Bibir Sumbing dan Langit Sumbing. Rumah singgah milik Yayasan Ummi Romlah dan Smile Train ini, berada di Jalan Baitullah Kelurahan 8 Ilir Palembang.

Nah, agar kamu atau kerabatmu bisa ikut dalam program operasi bibir sumbing ini, Yayasan Ummi Romlah Palembang menerapkan persyaratannya.

  1. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK)

2. Pasien berusia minimal tiga bulan dengan berat badan minimal 5 Kilogram. Orang dewasa pun bisa mengikuti operasi bibir sumbing ini.

3. Untuk pasien dengan kondisi celah langit-langit atau langit mulut bolong, harus berusia minimal 1 tahun dengan berat badan badan minimal 10 Kilogram.

4. Tidak dalam keadaan sakit seperti batuk, pilek, demam dan lainnya. Terutama pada saat akan dioperasi, pasien akan melewati pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Editor : Nefryu

BACA JUGA :

Cari Tempat Ngopi Seru Bareng Teman, Mampir Aja ke Ruang Kopi Palembang

Tim Fansclub Arsenal Palembang Raih Juara Euro Futsal Championship 2019

Cek Jadwal Keberangkatan LRT Palembang dari 11 Stasiun