Kitogalo.com, Palembang – Peredaran narkoba yang semakin masif di Indonesia, ternyata juga menyebarluas ke Kota Palembang lho guys. Bahkan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) sudah menetapkan Palembang sebagai zona merah peredaran narkoba. Gawat nih…
Penangkapan para pengedar dan bandar narkoba sering dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumsel. Mulai dari remaja hingga tersangka yang sudah berusia lanjut usia.
Sebagai kota metropolitan, ternyata banyak hal lho guys yang membuat Kota Palembang menjadi lokasi yang mudah dalam penyebaran narkoba. Apa aja sih?
1. Kota Transit
Posisi Kota Palembang yang diapit di antara beberapa kota pengedaran narkoba besar di Indonesia, membuat wilayah yang dipimpin oleh Wali Kota (Wako) Harnojoyo ini semakin membuka peluang para pengedar.
Menurut Wakil Direktur (Wadir) Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Amazona, Kota Palembang menjadi kawasan transit dari berbagai provinsi.
“Jadi pemasaran narkoba di sini lebih mudah. Potensi pasar barang haram ini dimanfaatkan oleh para bandar narkoba,” ujarnya saat pemusnahan narkoba di Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel, Jumat (8/2/2019).
2. Permintaan Tinggi
Karena narkoba ini sangat mudah masuk ke Palembang, membuat permintaan dari para konsumen cukup tinggi.
Ini juga yang membuat pangsa pasar narkoba di Palembang semakin luas, meskipun sudah banyak bandar dan pengedar narkoba yang tertangkap dan mendapat hukuman berat.
3. Jaringan Pulau Sumatera
Dari hasil penangkapan Polda Sumsel, ternyata narkoba yang masuk kebanyakan berasal dari Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), terkhusus Kota Medan.
Jarak antara dua provinsi tersebut ke Palembang juga tidak terlalu jauh. Namun banyak kurir narkoba antar provinsi ini, menyiasati pengiriman lewat jalur darat. Duh.. bahaya yah !
4. Upah Fantastis
Jaya (nama samaran), warga Kelurahan Ilir TImur 2 Palembang pernah tergiur menjadi kurir narkoba selama lebih dari lima tahun. Pekerjaan paruh waktunya ini membuat dirinya leluasa untuk mendapatkan pundi-pundi uang tanpa harus bekerja keras.
“Jadi kurir itu seperti bertugas layaknya mata-mata. Harus benar-benar rahasia, tapi upahnya fantastis,” katanya.
Dalam satu kali mendapatkan upah saja, pria berusia 30 tahun ini bisa mengantongi uang hingga Rp15 Juta. Jumlah honornya tergantung seberapa besar narkoba yang akan dia kirim dari pemilik ke pemesannya.
5. Jaringan Dalam Penjara
Meskipun bandar dan pengedar narkoba di Sumsel, khususnya di Palembang sudah mendekam di penjara. Namun ternyata, pengedaran narkoba tidak terputus begitu saja.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara pernah mengungkap kasus keterlibatan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palembang, yang masih melakukan transaksi melalui telepon genggam dan keluarganya.
“Ada salah satu napi yang menginstruksikan istri dan anak menantunya untuk melanjutkan bisnisnya di luar penjara. Dia yang mengkoordinir dari dalam penjara,” ujarnya.
Duh.. pengedaran narkoba saat ini semakin mengerikan ya. Kalian kudu waspada juga guys, jangan sampai menjadi salah satu konsumen ataupun pengedar narkoba ini. Tidak hanya hukuman penjara saja yang didapatkan, kalian bisa juga terancam hukuman mati.
So.. mari hidup sehat tanpa narkoba, karena mengkonsumsi barang haram ini, akan merusak hidup kalian lho..
BACA JUGA :
Sumsel Targetkan 900 Ribu Pekerja Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
Putri Permatasari, Generasi Muda Sumsel yang Prestasinya Buat Iri
Memaknai Toleransi Antarumat Beragama Saat Perayaan Imlek