Kitogalo.com, LAHAT – Untuk memutus mata rantai penularan Corona Covid-19 di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan (Sumsel), Bupati Lahat Cik Ujang menegaskan ke seluruh perusahaan agar tidak boleh mendatangkan karyawan dari luar Kabupaten Lahat Sumsel.
“Kepada perusahaan, karyawan yang ada itu jangan dulu dipulangkan atau dirumahkan, yang datang dari luar tidak usah dimasukkan dulu ke Lahat,” ujarnya, Senin (20/4/2020).
Menurutnya, ini langkah Pemkab Lahat untuk mengantisipasi masuknya virus Covid-19. Karena pembawa virus sendiri, ada yang tidak menunjukkan gejala. Untuk itu kepada perusahan bisa mendukung kebijakan ini.
“Kita harus sama-sama saling menjaga. Virus ini satu yang kena menyebarkan ke 10 orang dan menyebar lagi ke 100 orang. Yang ada di Kabupaten Lahat, tetap di sini. Jangan ada perusahaan yang mendatangkan karyawan dari luar Lahat,” katanya didampingi Wabup Lahat, Haryanto SE MM MBA.
Ketua DPRD Lahat Fitrizal Chomizi menuturkan, dengan adanya warga dari luar Lahat datang yang ditakutkan ialah Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Sedih kalau Lahat sampai kena (Covid-19). Kami sarankan, coba tinjau lagi kontrak yang berlaku, kalu bisa dicancel. Tidak ada jaminan kalaupun sudah discrening tidak membawa virus,” ucapnya.
Diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lahat Ismail Hanafi, ini memang dilema. Di sisi lain perusahaan menyediakan kebutuhan meskipun juga mencari keuntungan, di sisi lain lagi kita bertaruh dengan persoalan nyawa.
“Sesuai arahan Pak Bupati Lahat, kami berharap perusahaan bisa patuh. Kalau menemukan ada perusahaan yang memasukan karyawan dari luar, silakan laporkan,” ungkapnya.