Kitogalo.com, Palembang – Peningkatan pengajuan pembuatan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang mencapai 100 persen. Hal ini dikarenakan pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Biasanya satu hari mencapai 500 pembuatan namun kini menjadi 1000 permohonan.
Kepala Disdukcapil Palembang, Edwin Effendi mengatakan bahwa peningkatan memang biasa terjadi saat penerimaan CPNS/ Aparatus Negeri Sipil (ASN), Polri, TNI dan instansi yang ikatan dinas. Peningkatannya bisa mencapai berkali-kali lipat dari biasanya.
“Memang ada peningkatan pembuatan akta kelahiran kalau saat ada pembukaan PNS dan lain-lain,” jelasnya dilansir dari Sipoku.com, Senin 1 Oktober 2018.
Bagi penduduk warga Kota Palembang yang belum memiliki akte kelahiran dihimbau agar segera membuat akta kelahiran dengan menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang. Dengan persyaratan pendaftaran kelahiran bisa di lihat di website Disdukcapil Kota Palembang.
Adapun lama pembuatan akta kelahiran ini tak memakan waktu yang lama. “Pembuatannya tidak lama hanya dua hingga empat hari jika persyaratan lengkap sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Fitri yang membuat akte kelahiran mengungkapkan momen yang pas saat ada penerimaan calon ASN di Sumsel, dan salah satu persyaratan kelengkapan pendaftaran calon ASN adalah akta kelahiran. “Tidak ribet syarat pembuatan akta kelahiran, dan juga tidak lama proses nya,” ujarnya.
Heti Rahmawati