Kitogalo.com, Palembang – Distribusi makanan dan minuman di pasar untuk dikonsumsi warga Sumatera Selatan (Sumsel), ternyata masih belum banyak mendapatkan sertifikat halal.
Data dari Kementrian Agama Sumsel, ada sekitar 2 Juta produk makanan dan minuman yang tersebar di Sumsel.
Ternyata, dari 2 Juta produk tersebut, sekitar 1,6 Juta produk makanan dan minuman yang belum mengantongi sertifikasi halal.
“Dari sekitar 2 juta produk makanan dan minuman, informasi yang kami dapat baru sekitar 400 produk makanan dan minuman yang mengantongi sertifikasi halal,” ujar Kasi Produk Halal Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sumatera Selatan, Yauza Ependi di Palembang, Rabu (23/10/2019).
Kemenag Provinsi Sumsel sudah melakukan peninjauan untuk pemasangan
sertifikasi jaminan produk halal, dengan sistem baru mulai diberlakukan secara bertahap.
Karena, kebijakan tersebut sesuai berlakunya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
“Untuk tahap awal, khusus produk makanan dan minuman menjadi produk yang wajib mengantongi sertifikasi produk halal,” ujarnya.
Hal ini juga berlaku bagi jasa produk makanan dan minuman. Seperti jasa penyembelihan, pengolahan, pengemasan, penyimpanan, penjualan penyajian, dan pendistribusian.
Dalam penerapannya, tahap pertama diberlakukan dalam kurun waktu lima tahun, mulai 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024, untuk produk makanan, minuman, dan jasa terkait.
“Khusus produk makanan dan minuman itu harus wajib memiliki sertifikasi halal dalam waktu selama lima tahun ke depan. Mereka (pelaku usaha) masih punya waktu selama lima tahun untuk melengkapi produknya dengan sertifikasi halal,” katanya.
Yauza Ependi menegaskan, bagi para pelaku usaha makanan dan minuman, harus mengikuti peraturan sesuai UU yang diterapkan. Terutama sudah mengantongi sertifikasi halal.
Editor : Nefryu
BACA JUGA :
Jangan Lewatkan Pelatihan Gratis Vokasi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang
Prawira-Reno Terpilih Jadi Ketua dan Sekretaris AJI Kota Palembang 2019-2022
Warung Bakso Granat Mas Azis Palembang Disegel, Yuk Cek Faktanya…