Kitogalo.com, Palembang – DPRD Kota Palembang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pendidikan Alquran di Kota Palembang. Raperda ini disampaikan saat rapat paripurna DPRD Kota Palembang, Senin (12/8/2019).
Ketua DPRD Kota Palembang Darmawan mengatakan Raperda inisiatif tentang pendidikan Alquran ini, bertujuan untuk mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yakni Palembang Emas Darussalam.
“Sesuai visi Wali Kota (Wako) Palembang yaitu Palembang Emas Darussalam. Palembang yang penuh dengan nuansa keagamaan. Dengan penyelenggara pendidikan Alquran, semoga semakin menambah anak-anak di Kota Palembang paham tentang Alquran” ujarnya.
Dia pun mengharapkan, nilai-nilai Alquran akan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Jika anak-anak sudah menerapkan nilai Alquran, Kota Palembang bisa semakin berkah.
Wako Palembang Harnojoyo menanggapi positif Raperda yang digagas DPRD Kota Palembang ini. Bahkan dia sangat mendukung usulan tersebut.
“Tentu kami sangat mendukung usulan Raperda ini, semoga cepat bisa ditetapkan sebagai Perda dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan Pendidikan Alquran di Palembang” ujarnya.
Editor : Nefryu
BACA JUGA :
Kota Palembang Bersiap Raih Predikat Kota Sehat
Wali Kota Palembang Sumbang Sapi Berbobot 1,1 Ton
Presiden Jokowi Sumbang Hewan Kurban di 8 Daerah di Indonesia