Ilustrasi Guru Sekolah Dasar (sekolah kita)

Kitogalo.com, Palembang – Kota Palembang ternyata kekurangan tenaga pengajar khususnya guru Sekolah Dasar (SD). Hal ini terungkap dari pengakuan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Palembang Sutriana dalam pertemuan dengan pimpinan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Abdul Aziz.

“Terutama untuk guru Sekolah Dasar (SD), 1.200 guru yang dibutuhkan,” kata dia di kantornya, Palembang, Kamis, 9 Agustus 2018.

Di tempat yang sama, Seksi Kurikulum Sekolah Menengah Pertama (SMP), Surmana menambahkan, kekurangan guru ini disebabkan beberapa faktor. Di antaranya banyak tenaga pengajar yang sudah mengajukan diri untuk pensiun, upah guru non-PNS yang kecil, dan minimnya guru lulusan universitas yang mengambil jurusan pendidikan sekolah dasar.

“Tidak semua Sarjana Pendidikan bisa mengambil bagian untuk jadi guru SD, harus yang S.Pd, SD. Universitas yang ada di Sumsel sangat sedikit mengeluarkan lulusan tersebut,” ujar dia.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPD RI dari Sumatera Selatan Abdul Aziz mengatakan jika seharusnya guru lebih sejahtera agar pendidikan bisa berjalan dengan lancar. Untuk itulah, DPD RI saat ini sedang mengusahakan perubahan Undang-undang (UU) tentang tenaga guru dan dosen.

“Memang sudah seharusnya untuk guru Non-PNS diberi upah lebih layak agar kita tidak kekurangan lagi, Makanya dalam RUU yang kita rancang akan ada UU pengupahan, bukan hanya guru tapi semuanya,” kata dia.

Heti Rahmawati