Gubernur Sumsel Herman Deru optimis bisa mengembalikan kejayaan Sumsel sebagai Lumbung Pangan Nasional (Humas Pemprov Sumsel)

Kitogalo.com, Palembang – Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang dulu terkenal sebagai Lumbung Pangan Nasional kini tinggal sejarah. Hilangnya kejayaan Sumsel ini pun dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya anjloknya produktivitas para petani Sumsel.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, banyak persoalan yang dihadapi para petani terutama di masalah pembibitan, persoalan hilir dan hulu.

“Yang menjadi kendala adalah pengadaan bibit, pupuk, produktivitas di hilir, tapi kita tidak mengetahui persoalan di hulunya,” katanya saat acara Rembuk Tani 2018, saat ditulis Rabu (10/10/2018).

Masalah lainnya juga yang cukup menghambat yaitu sengketa tanah dan lahan dengan perusahaan di dekat kawasan persawahan. Ketersediaan pupuk juga turut memperparah, terlebih para petani sering menggunakan pupuk dari luar Sumsel. Padahal di Sumsel, ada produksi pupuk terbesar di Indonesia.

Mantan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumsel ini berjanji, akan mengembalikan kejayaan Sumsel sebagai Lumbung Pangan Nasional. Salah satunya dengan memberi perhatian lebih kepada para petani.

Dengan semangat Reforma Agraria, Herman Deru akan mengupayakan pengadaan tanah yang lebih luas bagi para petani di Sumsel. Sesuai dengan Perpres No 86 Tahun 2018, Pemprov Sumsel akan akan memperbesar gugus tugas Reforma Agraria di Kabupaten/Kota Sumsel, dengan bekerjasama dengan instansi dan pihak terkait.

”Saya akan berusaha meminta Pemerintah Pusat agar memberikan banyak hak kepemilikan tanah bagi rakyat,” ujarnya.

Staf Kepresidenan Bagian Tenaga Ahli Utama Kedeputian Bidang Kajian Sosial Budaya dan Ekologi Usep Setiawan mengharapkan, pemimpin daerah di seluruh Indonesia bisa menegakkan keadilan bagi para petani.

”Sumsel adalah daerah yang terkenal paling maju. Dengan kepemimpinan yang baru ini, kita harapkan Sumsel bisa lebih maju, terutama di sektor pertanian,” katanya.

Dia juga meminta seluruh provinsi di Indonesia bisa menerapkan Reformasi Agraria sebagai program strategis. Serta bisa dimasukkan dalam RPJMD, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.