Kitogalo.com, Palembang – Komoditas pertanian di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) semakin banyak menembus pasar eksportir. Saat ini ada tiga komoditas pertanian yang jadi unggulan ekspor Sumsel, yaitu kopi, karet mentah dan kelapa.
Berdasarkan data diatem aplikasi Perkarantinaan pada tahun 2018, ekspor komoditas pertanian dari Sumsel berupa karet sebanyak 249.000 ton, dengan nilai Rp 3.980.767.105.600.
“Kelapa bulat sebanyak 129.001 ton dengqn nilai Rp 245.101.901.90.- dan Kopi sebanyak 2.195 ton dengan nilai Rp 39.507.458.400,” ujar Kepala Karantina Pertanian Kelas I Palembang, Bambang Hesti Sosilo, saat melepas komoditas ekspor di Pelabuhan Boom Baru Palembang, Jumat (15/3/2019).
Negara tujuan ekspor diantaranya Jepang dan Filandia berupa karet dengan jumlah 1.108 ton dengan nilai Rp 21.687.149.260 atau setara dengan 1.55.00 USD. Untuk komoditi kelapa yang di ekspor Sumsel sebanyak 500 ton dengan nilai Rp 1.330.000.000 atau setara nilai dengan 95.000 USD dengan negara tujuan China.
Sedangkan komoditas Kopi sejumlah 210 dengan nilai Rp 4.224.780.000 atau setara dengan 301.770 USD dengan tujuan Inggris.
Badan Karantina Pertanian menyerahkan Sertifikat Kesehatany Tumbuhan (Phytosanitary Certificate) kepada tiga perusahaan eksportir yakni PT Surya Ido Cocos, PT Hevea Muara Klingi dan PT Budi Wahana.
Dengan telah diterbitkannya sertifikat untuk ketiga perusahaan tersebut, ada jaminan persyaratan negara tujuan ekspor telah terpenuhi. Potensi ditolaknya produk ekspor Indonesia ke negara tujuan dapat di minimalisir.
Menurut Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, semua unsur di Sumsel untuk terlibat dalam mengairahkan kembali ekspor produk hasil pertanian di Sumsel.
Balai Karantina Pertanian Sumsel juga diharapnya proaktif dalam mempasilitasi eksportir lokal. Yaitu dengan memberikan pelayanan yang tidak berbelit dan pengurusan perizian yang mudah.
“Masyarakat petani di Sumsel juga kita ajak, garap potensi pertanian ini dengan serius, jangan tanggung-taggung. Kalau bisa kedepan kita tidak mengekspor dalam bentuk bahan baku lagi. Tapi bagaimana kita jual produk dalam bentuk setengah jadi atau dalam bentuk olahan,” katanya.
Pemprov Sumsel sudah melakukan upaya dalam lalu lintas perdagangan ekspor, yaitu meresmikan pelabuhan laut Tanjung Api-api beberapa hari lalu. Para perusahaan diharapkan untuk taat aturan.
“NPWP harus dibuat di wilayah Sumsel. Jangan lagi diluar wilayah,” ujarnya.
Editor : Nefryu
BACA JUGA :
Sumsel Hadirkan Rumah Sakit Hewan Pertama di Pulau Sumatera
Gubernur Sumsel : Tidak Puas dengan Layanan Publik, Laporkan ke Ombudsman
Horee… Pelabuhan TAA Sumsel Akhirnya Resmi Beroperasi