Ilustrasi tes CPNS (breaking.news.co.id)

Kitogalo.com, Palembang – Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada akhir Agustus 2018. Akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan tata cara rekrutmen atau seleksi penerimaan.

Melalui sistem terintegrasi ini, seluruh proses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu link yaitu SSCN. Link tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai link instansi per daerah yang akan membukan lowongan CPNS.

Berikut cara mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui link sscn.bkn.go.id:

1. Log in menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Calon peserta CPNS 2018 memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), hal ini wajib dicantumkan saat calon peserta sebagai langkah awal untuk melakukan log in di laman sscn.bkn.go.id. dengan demikian, kevalidan NIK calon peserta akan dicek oleh sistem.
2. Mendapatkan bukti daftar akun
Calon peserta dinyatakan valid akan mendapat bukti daftar akun yang digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan. Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link SSCN.
3. Melampirkan dokumen berupa pdf
Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf. Dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah, surat lamaran dan KTP.
4. Cetak kartu peserta
Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta.
Calon peserta pun akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian.

Beberapa syarat yang harus dipersiapan sebelum tes:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA

Heti Rahmawati