Kitogalo.com, Palembang – Kementrian Agraria dan Pertahanan Nasional menyebarkan 37.848 sertifikat tanah untuk seluruh warga Indonesia. 6000 sertifikat diantaranya dibagikan kepada masyarakat Palembang oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Jumat (13/07/2018). Bertempat di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, masyarakat tampak antusias mendengarkan nasihat dari pria nomor satu di Indonesia ini.
Dikutip dari Sripoku.com, hal ini dilakukan karena ia tak ingin memperpanjang deretan kasus sengketa lahan yang kerap kali menjadi penyebab konflik pada masyarakat. “Karena setiap saya pergi ke daerah, rakyat kok sering ada sengketa tanah, tidak di Sumatera, Papua, Jawa, NTT, NTB dan lain-lain masih banyak,” ujarnya.
Selain itu, ia mengaku prihatin pada masyarakat yang mendapatkan masalah sengketa tanah karena mereka tak memiliki sertifikat tanah. Sengketa tersebut disebabkan oleh banyak. Ada sengketa antara warga dengan warga, warga dengan pemerintah, warga dengan swasta, semua tentu sangat memberatkan. Oleh karena itu, ia menargetkan untuk menerbitkan sertifikat tanah bagi 7 juta warga di tahun 2019. ”Sengketa itu disebabkan karena masyarakat tidak memiliki hak atas tanah mereka. Dari keprihatinan itulah, saya ingin sengketa itu ditekan, caranya dengan penerbitan sertifikat ini,” ujarnya.
Setelah menyerahkan sertifikat tersebut, ia memberikan wejangan kepada masyarakat Sumsel untuk memanfaatkan sertifikat kepemilikan tanah tersebut dengan baik. Karena menurutnya masyarakat akan sering kali menggunakan kertas berharga itu sebagai jaminan gadai. “Kalau sertifikat mau dijadikan agunan, digunakan untuk pinjam uang di bank, ya silakan. Tapi saya pesan hati-hati,” pesan Jokowi.
Dilansir dari Radarsriwijaya.com, Pria kelahiran Solo itu tak melarang masyarakat untuk meminjam uang dengan sertifikat yang mereka dapat tetapi ia berharap masyarakat bisa menggunakan uang pinjaman untuk mengembangkan usaha dan memperbaiki kondisi ekonomi bukan untuk hal-hal yang bersifat tersier.
“Hasil pinjaman di bank dimanfaatkan untuk modal usaha, modal kerja. Jangan untuk beli mobil, nanti kalau gak mampu bayar gimana, aset disita, sertifikat hilang, jadi harus jeli sebelum digunakan,” katanya.
Heti Rahmawati