Pengumuman masa pendaftaran CPNS (nstagram bkngoidoffical)

Kitogalo.com, Palembang – Rencana awal Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) berakhir pada 19 September 2018 berubah. Masa pendaftaran CPNS pun diperpanjang lima hari, yakni sampai 15 Oktober 2018 di sscn.bkn.go.id.

Informasi perpanjangan masa pendaftaran itu diumumkan BKN melalui akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial pada Selasa, 2 Oktober 2018 malam.

“#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS untuk seluruh instansi s.d. 15 Oktober 2018,” demikian pernyataan BKN.

Alasan perpanjangan tak dijelaskan secara rinci oleh BKN, perpanjangan masa pendaftaran nantinya juga dilakukan secara otomatis di web SSCN tanpa perlu mengubah setting.

Hingga Rabu 3 Oktober 2018, pukul 05.30 WIB, postingan BKN itu sudah mendapat puluhan ribu pengguna Instagram. Tercatat 27.134 pengguna Instagram memberi tanda hati pada postingan tersebut.

Pada tahun 2018 ini, pemerintah membuka lowongan CPNS untuk 238.015 formasi. Namun, sejak sepekan setelah pendaftaran CPNS resmi dibuka, belum 100 persen instansi yang membuka formasi lowongan bisa dilamar.

Melansir CNN Indonesia (3 Oktober 2018), data terakhir Badan Kepegawaian Negara, baru 91 persen instansi yang bisa dilamar dengan jumlah pelamar 284,740 orang. Dari angka tersebut, yang telah diverifikasi oleh instansi sebanyak 58,626 orang.

Ada lima instansi pusat yang paling diminati oleh peserta, yakni Kementerian Hukum/HAM (68,860 pelamar), Kementerian Agama (34,388), Kejaksaan Agung (7,924), Kementerian ATR/BPN (6,565) dan Mahkamah Agung RI (6,005).

Heti Rahmawati