Kitogalo.com, Palembang – Program berobat gratis sempat dijalani di Sumsel beberapa tahun lalu, kini kembali dilirik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
Bahkan Pemprov Sumsel sedang merancang untuk pengajuan penggunaan kembali program Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) di Sumsel.
Program berobat gratis ini, kemungkinan besar akan menggeser penggunaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Sekda Sumsel Nasrun Umar saat memaparkan data ‘Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wakil Gubernur (Wagub) Mawardi Yahya).
Sektor kesehatan menjadi salah satu yang diutamakan Pemprov Sumsel, termasuk rancangan Jamsoskes kembali diterapkan.
“Di tahun 2020 mendatang, diharapkan Universal Healthy Coverage (UHC) dapat dipenuhi. Seluruh penduduk Sumsel dapat dilayani kesehatannya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja,” ujarnya, Rabu (16/10/2019).
“Dengan diberlakukannya Jamsoskes hanya dengan iuran Rp 10.000,bisa dinikmati untuk seluruh warga Sumsel. Sementara sekarang (iuran terendah BPJS Kesehatan) sekitar Rp 25.000,” ungkapnya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel ini menambahkan, jika memungkinkan Jamsoskes diberlakukan lagi, mereka akan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo.
Jika Presiden Joko Wododo menyetujui Jamsoskes diberlakukan di Sumsel, Pemprov Sumsel akan segera melaksanakannya.
Selain membahas tentang pengajuan Jamsoskes Sumsel, Nasrun Umar juga membahas 15 poin lainnya. Diantaranya yaitu kemiskinan dan pengangguran, infrastruktur dan connectivity, produksi padi, keamanan dan ketertiban, pemuda dan olahraga.
Lalu, pertumbuhan ekonomi, Inveatasi, industri dan perdagangan, energi, seni budaya dan pariwisata, pembangunan transparan dan akuntabel, gender dan perlindungan anak, kualitas lingkungan hidup,
“Selama satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur ini, Pemprov Sumsel sudah mendapatkan 40 penghargaan tingkat nasional, mulai dari ekonomi, keuangan, pembangunan, pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, administrasi umum dan lainnya,” katanya.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel Trisnawarman mengatakan, jika Jamsoskes akan diusulkan untuk mengganti BPJS Kesehatan di Sumsel, Dinkes Sumsel siap mendukungnya.
“Kita siap mendukung program dan saran Pemprov Sumsel ke pemeritah pusat, jika itu untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Program Jamsoskes sendiri baru diberlakukan di seluruh Sumsel pada tahun 2009 hingga tahun 2018. Di awal program ini, warga Sumsel hanya dibebani iuran bulanan sebesar Rp 5.000. Sekitar tahun 2017, iuran meningkat dua kali lipat sebesar Rp 10.000. Terhitung 1 Januari 2019 program Jamsoskes Sumsel Semesta sudah terintegrasi Ke BPJS Kesehatan.
Editor : Nefryu
BACA JUGA :
Puluhan Santri dan TNI Gelar Salat Minta Hujan Saat Kabut Asap Pekat
Tokopedia Jajaki Kerjasama Layanan Bayar Pajak Online di Palembang
Kabut Asap Kembali Tebal, SD-SMP Diliburkan Selama 3 Hari