Kitogalo.com – Buat kamu yang saat ini sedang menempuh kelas 12 SMA/SMK/Sederajat. Saat ini ada tawaran Beasiswa Politeknik Pos Indonesia untuk melanjutkan kuliah D3 atau D4 di tahun ajaran 2020/2021 lho…
Politeknik Pos Indonesia adalah institusi pendidikan tinggi vokasi yang didirikan oleh Yayasan Pendidikan Bhakti Pos Indonesia (YPBPI) pada tahun 2001.
Kampus ini bertujuan untuk mempersiapkan lulusan yang qualified dan competence dalam bidang Logistics, Supply Chain Management dan E-Commerce. Setiap tahunnya sebanyak 100 lulusan Politeknik Pos Indonesia direkrut oleh PT Pos Indonesia (persero) beserta afiliasinya dan yang lainnya disalurkan ke berbagai perusahaan mitra Politeknik Pos Indonesia.
PROGRAM STUDI YANG DAPAT DIPILIH:
- D3 – Logistik Bisnis
- D3 – Manajemen Bisnis
- D3 – Manajemen Informatika
- D3 – Teknik Informatika
- D3 – Akuntansi
- D4 – Logistik Bisnis
- D4 – Manajemen Bisnis
- D4 – Teknik Informatika
- D4 – Akuntansi Keuangan
- D4 – Ecommerce Logistik
CAKUPAN BEASISWA:
Beasiswa kuliah yang didapatkan berupa pembebasan biaya 100% pembayaran DPP dan bebas biaya pendaftaran.
PERSYARATAN:
- Merupakan lulusan SMA/SMK/MA Tahun 2020 untuk semua jurusan.
Melakukan pendaftaran secara online dengan memilih Jalur Rapor di http://pmb.poltekpos.ac.id. - Upload scan rapor Matematika dan Bahasa Inggris semester 1-4 dengan rata-rata nilai Matematika dan Bahasa Inggris 75.
- Upload pas foto terbaru (format JPG/PNG maksimal 2 MB).
- Upload Scan Surat Rekomendasi dari Guru BK/Sekolah.
- Upload Scan Sertifikat Kejuaraan Olahraga/Seni/Akademik Tingkat Daerah/Provinsi/Nasional/Internasional.
- Mengirimkan Formulir Pengajuan Beasiswa melalui pesan Whatsapp di nomer 0813-8181-4655 (Kak Yadi), 0813-1455-0006 (Formulir Pengajuan Beasiswa didapatkan dari Admin WhatApp 0813-8181-4655).
ALUR PENDAFTARAN:
- Siapkan persyaratan dan lakukan proses pendaftaran secara online pada website berikut: http://pmb.poltekpos.ac.id. Klik tulisan Daftar Sekarang dan pilih Jalur Rapor.
- Selanjutnya isi biodata diri dan upload berkas dokumen yang disebutkan di atas. Apabila belum mempunyai KTP, bisa melihat Nomer Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Keluarga.
- Proses pendaftaran yang sudah selesai akan mendapatkan notifikasi melalui SMS.
- Lakukan konfirmasi pengajuan beasiswa dengan mengirimkan scan Formulir Pengajuan Beasiswa melalui WA ke nomer: 0813-8181-4655 (Kak Yadi), 0813-1455-0006.
- Pengumuman kelulusan akan diinformasikan melalui SMS atau cek secara online pada website PMB di atas.
- Batas waktu pendaftaran sampai dengan 5 DESEMBER 2019. Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan pada 9 Desember 2019.
KETENTUAN:
1. Bagi peserta yang sudah dinyatakan LULUS seleksi beasiswa, diwajibkan melakukan proses Daftar Ulang (Pembayaran SPP Semester 1) pada tanggal 9 s/d 29 Desember 2019. Jika melebihi batas waktu yang telah ditentukan, maka akan dianulir dari Program Beasiswa Politeknik Pos Indonesia.
2. Bagi penerima beasiswa yang telah melakukan Daftar Ulang dan mengundurkan diri karena diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur SBMPTN, maka biaya semester 1 yang telah dibayarkan akan dikembalikan dan akan dikenakan biaya administrasi sebesar 50% dari jumlah kewajiban SPP semester 1 dengan ketentuan sudah melapor ke Panitia PMB POLTEKPOS paling lambat 14 hari kalender setelah pengumuman
SBMPTN.
3. Apabila peserta penerima beasiswa yang telah melakukan daftar ulang dan mengundurkan diri karena alasan lain, apapun alasanya selain diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur SBMPTN atau pengajuan pengunduran diri lebih dari waktu yang ditentukan, maka biaya semester 1 (satu) yang telah dibayarkan tidak dikembalikan.
Jika ada yang ingin ditanyakan mengenai program di atas, bisa menghubungi kontak berikut:
Whatsapp Official: 0813-1111-0194
Jalan Sariasih No. 54 Sarijadi, Bandung, Jawa Barat 40151
Tlp. 022-2009562 ext. 136
Sumber Informasi: Instagram @poltekposindonesia
Editor : Nefryu
BACA JUGA :
Ada Beasiswa S1 di Selandia Baru Lho..
CPNS 2019 Kabupaten Muba Tersedia Ratusan Kuota, Yuk Ikutan..
Sah ! Upah Minimun Provinsi Sumsel Naik Per 1 Januari 2020