Ilustrasi BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id)

Kitogalo.com, Palembang – Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga 100 persen per tanggal 1 Januari 2020 mendatang, turut mendapat respon dari warga Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kenaikan yang drastis ini bayak membuat warga Palembang kesulitan, terlebih diterapkan pembiayaan satu Kartu Keluarga (KK) dalam setiap pembayaran.

Seperti diungkapkan Wisnu, warga Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, dia memilih menurunkan kelas BPJS Kesehatan dari kelas I menjadi kelas II.

Salah satu alasannya karena harga yang dibayar untuknya dan ketiga anggota keluarganya, sangatlah menguras keuangannya.

“Kalau setiap bulan saya harus membayar Rp 640.000, lebih baik saya memilih turun di kelas II dengan membayar Rp 440.000 untuk berempat orang. Tidak terlalu tinggi kenaikannya dari Rp 320.000 yang biasanya saya bayar per bulan,” ujarnya, Rabu (30/10/2019).

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini, dirasanya tidak sepadan dengan informasi yang beredar tentang kurang sigapnya tenaga medis melayani peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit.

Terlebih masih banyak kebutuhan hari-hari yang juga turun meningkat, yang cukup menguras keuangannya.

Lain lagi dengan Suryana, wanita paruh baya ini merasa tidak terlalu terbebani dengan peningkatan iuran BPJS Kesehatan itu. Karena selama ini, dia terus menggunakan layanan ini setiap hari.

“Kalau saya dari dulu memilih kelas III, karena untuk kebutuhan berobat rutin saja, ke klinik dokter, obat sehari-hari, terapi tulang. Dulu anak saya maunya naik ke kelas I, tapi saya larang. Untung saja tidak jadi,” ucapnya.

Presiden Joko Widodo resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan 100 persen per 1 Januari 2020 mendatang. Kenaikan iuran ini disahkan pada hari Kamis (24/10/2019), yang tertuang pada Perpres No.75 ahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kenaikan iuran ini berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja. Besaran iuran yang harus dibayar yaitu dari Rp 25.500 jadi Rp 42.000 per bulan untuk kelas III, Rp 51.000 jadi Rp 110.000 per bulan untuk kelas II dan Rp 80.000 jadi Rp 160.000 per bulan untuk kelas I.

Editor : Nefryu

BACA JUGA :

Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019, Ini Yang Harus Kamu Lakukan

Sumpah Pemuda di Palembang Digelar dengan Dengan Pemusnahan Narkoba

Serunya Event Lomba Bidar Mini di Sungai Kertapati Palembang