Kitogalo.com, Palembang – Penyaluran jatah beras bulog kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), sudah dimulai bulan April 2019 ini.
Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumsel, Afrian Joni mengatakan, Pemberian Penambahan Penghasilan dalam bentuk beras bagi ASN, merupakan salah satu upaya Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel untuk mensejahterakan ASN dan pengentasan kemiskinan satu digit di Sumsel.
“Untuk merealisaikan hal tersebut Gubernur Sumsel telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor : 175/KPTS/BPKAD/2019. Tertanggal 14 Maret 2019, tentang Pemberian Penambahan Penghasilan kepada PNS/CPNS di lingkungan Pemprov,” ujarnya, Kamis (4/4/2019).
PNS Suami dan Istri bekerja di lingkungan Pemprov Sumsel mendapat jatah beras sebanyak 30 kg x Rp 11.000, dengan total Rp 3.300.000 per bulan.
Bagi PNS suami, istri, janda atau duda mendapat beras sebanyak 20 kg x Rp 11.000 atau seharga RP 220.000 sebulan.
Sementara PNS yang belum menikah mendapat jatah beras sebanyak 10 Kg x Rp 11.000 dengan total Rp 110.000.
“Beras tersebut untuk bulan Januari hingga Maret akan dirapel penyalurannya pada April 2019 ini juga,” ujarnya.
Editor : Nefryu
BACA JUGA :
Jatah Beras ASN Potong TPP Pemprov Sumsel? Cek Faktanya..
Mulai April 2019, ASN Pemprov Sumsel Dapat Beras Bulog
Horee… Tahun Depan Beras Sumsel Dipasarkan ke Seluruh Indonesia