Pemilu susulan di TPS 11 Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan IT II Palembang (Kitogalo.com / Nandoenk)

Kitogalo.com, Palembang – Para warga Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang belum mencoblos, akhirnya bisa menyalurkan hak suaranya di Pemilihan Umum (Pemilu) susulan.

Di Kecamatan Ilir Timur II Palembang, ada dua Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang dibuka untuk pemilu susulan, pada hari Minggu (21/4/2019). Yaitu di TPS 11 di Kelurahan Lawang Kidul dan TPS 36 di Kelurahan 2 Ilir Palembang.

Mukmin, Ketua KPPS 11 Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Sepakat Kelurahan Lawang Kidul Palembang mengatakan, pemilu lanjutan ini diikuti warga yang belum mencoblos di hari pemilu pada tanggal 17 April 2019.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 11 ini ada sebanyak 290 dan DPT Tambahan (DPTb) sebanyak 12 orang. Namun saat pemilu beberapa hari lalu, jumlah surat suara untuk Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) tidak sesuai dengan total DPT.

“Saat pemeriksaaan surat suara, hanya ada 161 lembar surat suara Capres-Cawapres. Jadi para warga yang belum mendapatkan surat suara lengkap, tidak mau mencoblos hari Rabu kemarin,” katanya kepada Kitogalo.com, Minggu (21/4/2019).

Setelah ditunggu sampai pukul 11.00 WIB, surat suara tambahan tidak juga datang. para warga yang belum mendapatkan surat suara lengkap, merasa kecewa dan memilih tidak mencoblos.

Pemilu susulan juga digelar di TPS 36 di Lorong Zeni Jalan Prajurit Kemas Ali Kelurahan 2 Ilir Kecamatan IT II Palembang. Ada 288 DPT yang harusnya mengikuti pemilu di hari Rabu, namun hanya 113 DPT yang mau mencoblos dengan surat suara lengkap.

Menurut Pengawas TPS 36 Budianto, pemilu lanjutan ini sudah dibuka sejak pukul 06.30 WIB. Sejak pagi hari para warga sudah berdatangan untuk menggunakan hak pilihnya.

“Di Pemilu lanjutan ini, mereka sangat antusias untuk datang. Kita sudah umumkan pada hari Sabtu, jika DPT di TPS 36 yang belum menggunakan hak pilihnya bisa ikut mencoblos,” ujarnya.

Editor : Nefryu