Kebakaran Hutan dan Lahan (Sumber : Tigapilarnews.com)

Kitogalo.com – Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sekarang di Pulau Sumatera dan Kalimantan , mengingatkan pada tahun 2015 lalu. Hal serupa kembali terjadi sekarang. Bahkan asap akibat kebakaran hutan dan lahan telah merenggut beberapa korban jiwa dan kerugian ekonomi yang tidak sedikit.

Menurut Inda Fatinaware, Direktur Eksekutif Sawit Watch, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebenarnya sudah memprediksikan akan terjadi kemarau panjang dan potensi karhutla yang cukup tinggi.

Sawit Watch pun menyoroti kasus pembakaran ini. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini berpandangan bahwa, asap yang terjadi akibat karhuta ini, bukan hal yang biasa tapi kejadian luar biasa. Pemerintah harus bertanggungjawab penuh terhadap persoalan ini.

Dia menilai, proses pencegahan yang dilakukan pemerintah terhadap hal ini sangat minim. Gugatan masyarakat sipil kepada Presiden terkait kebakaran hutan dan lahan yang terjadi tahun 2015 di Kalimantan Tengah, telah dimenangkan oleh masyarakat sipil.

“Ini membuktikan bahwa pemerintah sudah lalai dalam menjaga masyarakatnya dari kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Jika saja pemerintah menyikapi dengan serius perkiraan BMKG, pasti hal ini tidak akan terulang lagi,” ucapnya, Sabtu (21/9/2019).

Pemerintah juga dinilai gagal menerjemahkan prediksi yang sudah disampaikan BMKG beberapa waktu lalu.

Lambannya penanganan dan terutama pencegahan terhadap karhutla yang terjadi sekarang, tidak terlepas dari tidak tanggapnya pemerintah. Baik itu pemerintah daerah maupun pusat menyikapi kondisi yang terjadi.

“Jika saja pemerintah serius mencegah kebakaran hutan dan lahan, pasti dampak yang ditimbulkan sekarang tidak dirasakan oleh saudara-saudara kita di Sumatera maupun Kalimantan. Apakah menunggu sampai ada korban jiwa baru akan bertindak cepat dan tegas terhadap kasus ini,” ujarnya.

Ada lima tuntutan dari Sawit Watch ke pemerintah, untuk segera menanggulangi dampak karhutla. Yaitu menuntut pemerintah agar segera menetapkan status tanggap darurat untuk wilayah Riau, Sumsel, Jambi dan Kalimantan.

Pemerintah juga harus bertanggungjawab terhadap semua korban kebakaran hutan dan lahan yang terpapar asap. Lalu, pemerintah harus menanggung semua biaya perawatan masyarakat yang terkena dampak karhutla, segera mengevakuasi masyarakat yang berada di wilayah terparah akibat terpapar asap.

“Harus ada tindakan tegas ke semua pelaku pembakaran hutan dan lahan, dengan mencabut izin usaha yang sudah diberikan tanpa terkecuali,” ucapnya.

BACA JUGA :

Ini Respon ICEL Terhadap Pernyataan Kontroversi ‘Karhutla Musibah dari Tuhan’

ICEL Sebut Perusahaan Belum Lakukan Pemulihan Lahan Pasca Kebakaran

Gubernur Sumsel : Asap Banyak Berasal dari Kabupaten OKI