Kitogalo.com, Palembang – Guna mengamankan aset bergerak maupun tidak bergerak di Sumatera Selatan (Sumsel), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan gunakan aplikasi khusus.
Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Mawardi Yahya mengatakanPemprov Sumsel secara bertahap, berkomitmen bersama kejaksaan tinggi dan jajarannya untuk membantu sepenuhnya pengamanan aset.
“Hasil dari pertemuan FGD ini diharapkan akan menjadi rujukan bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov. Sumsel, untuk serius dan fokus mengenai aset yang ada di OPD masing-masing,” usainya dalam rapat Focus Group Discussion (FGD), di ruang rapat Bina Praja, Kamis (19/9/2019),
Dia pun akan membuat pengelolaan dan penertiban aset menggunakan sistem aplikasi. Pemprov Sumsel mengajak Kejati untuk bersama membantu menyelamatkan aset bergerak maupun tidak bergerak.
“Saya mengharapkan dalam waktu dekat OPD sudah menginventarisi semua aset dengan sistem aplikasi,” katanya.
OPD juga harus serius dan terbuka dalam pengamanan aset ini. Terlebih Pemprov Sumsel sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 5 kali, namun selalu catatannya mengenai aset.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Sugeng Purnomo mengungkapkan, jika ada kesulitan dalam inventarisasi aset pihaknya siap membantu.
“Dari aset yang telah diinventarisasi kemudian memetakan indentifikasi masalah. Karena aset yang satu dan lain pasti memiliki permasalahan yang berbeda . Baru setelah itu kita tentukan langkah apa yang kita ambil apakah dengan musyawarah atau jalur hukum,” katanya.