Kitogalo.com – Kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan beberapa tahun lalu, dengan menyiramkan air keras ke wajahnya, akhirnya ditangkap. Dua orang terduga pelaku penyerangan bernama RM dan RB, kini ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
Hal mengejutkan pun terungkap. Kedua tersangka ini ternyata merupakan anggota kepolisian aktif. Penangkapan kedua tersangka ini dilakukan pada Kamis (26/12/2019) malam. Namun informasi lokasi penangkapan belum diungkap Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan, pelaku penyerangan Novel Baswedan berinisial RM dan RB digelandang ke Polda Metro Jaya. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ditetapkan tersangka. Tadi siang diperiksa sebagai tersangka,” kata Argo di Polda Metro Jaya saat dilansir Liputan6.com, Jumat (27/12/2019).
Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di masjid dekat rumahnya pada Selasa 11 April 2017.
Berbagai spekulasi motif penyerangan menyeruak ke permukaan, salah satunya terkait perkara korupsi yang ditangani Novel di KPK.
Proses penyelidikan dan penyidikan kasus penyerangan tersebut cukup alot. Dua tahun lebih polisi belum juga mampu mengungkap siapa penyerang Novel Baswedan.