Kitogalo.com, Palembang – Jika kemarin kita membahas tentang bahayanya mengkonsumsi Rujak Mi yang mengandung zat kimia. Kini, mi kuning kembali ditemukan mengandung zat kimia Formalin di Palembang.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanana (BBPOM) Palembang kembali menemukan mi kuning yang mengandung formalin. Mi yang berbahaya dikonsumsi ini ditemukan saat Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda menggelar inspeksi dadakan (sidak) di Pasar Modern Plaju Palembang, Selasa (14/5/2019).
“Ada beberapa temuan dari BBPOM, salah satunya mi yang mengandung formalin. Sidak akan dilakukan ke sejumlah pasar lainnya, sehingga masyarakat palembang merasa aman untuk berbelanja di pasar serta pasar beduk,” katanya.
Tidak hanya mi kuning saja yang disita, BBPOM Palembang juga menemukan produk minuman yang mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil. Produk tersebut juga sudah ditarik seluruhnya dari pedagang.
Kabid Penindakan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) di Palembang Tedy Wirawan mengungkapkan, mereka menemukan lima sampel yang mengandung boraks dan formalin. Bahan makanan tersebut sudah ditarik dari pasaran.
“Kami sudah mengantungi nama produsennya dari keterangan pedagang. Bila nanti setelah ditelusuri diketahui produsen ini sudah berulang melakukan hal yang sama, maka akan dilakukan upaya penindakan,” ujarnya.