Kitogalo.com, Palembang – Siapa sih yang gak tahu makanan rujak mi. Kuliner khas Sumatera Selatan (Sumsel) ini, menjadi salah satu kudapan yang sangat digandrungi.
Menu rujak mi juga sangat komplit, ada pempek ikan, mi kuning, bihun, timun, udang ebi dan tak lupa dibasuh dengan cuko pedas.
Namun siapa sangka, salah satu kuliner khas daerah Sumsel ini paling berbahaya dibandingkan kudapan lokal lainnya. Bahkan, dengan mengkonsumsi rujak mi bisa mengancam kesehatan lho. Kok bisa sih?
Menurut Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang Hardaningsih, setiap inspeksi dadakan (sidak) di pasar tradisional, rujak mi selalu disita karena mengandung pengawet kimia yang berbahaya dikonsumsi.
“Mi kuning dan tahu yang ada di dalam sajian rujak mi yang banyak mengandung bahan pengawet kimia yang berbahaya di dalam tubuh,” katanya, Sabtu (11/5/2019).
Penyuluhan di produsen mi dan tahu yang sering dilakukan BBPOM Palembang, belum sepenuhnya ditaati. Namun untuk tahun ini, dia merasakan ada peningkatan kesadaran masyarakat, yang sudah menggunakan bahan makanan legal.
Fitri, pedagang jajanan kuliner di Jalan Ratna Palembang, menjadi salah satu penjual rujak mi yang mengandung formalin. Dia mendapatkan rujak mi yang mengandung pengawet kimia ini dari penjual di Pasar 26 Ilir Palembang.
“Baru kali ini saya jualan rujak mi yang mengandung zat kimia berbahaya. Ini juga (rujak mi) sudah disita BBPOM Palembang dan tidak boleh lagi dijual lagi kedepannya,” ungkapnya.
Nah.. untuk pecinta kuliner rujak mi. Kamu harus pastikan kalau kandungan di dalam rujak mi itu sehat untuk dikonsumsi. Karena pengawet kimia jenis formalin itu, biasanya digunakan untuk mengawetkan tekstil.
Editor : Nefryu