Kitogalo.com, Palembang – Kebiasaan warga Sumatera Selatan (Sumsel) membuang sampah di aliran Sungai Musi, semakin mengancam pasokan air bersih di provinsi ini.
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bahkan menilai kondisi ini membuat Sungai Musi masuk dalam zona kritis air bersih.
Diungkapkan Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung Kementerian LHK Ida Bagus Putra Pratama, DAS di Sungai Musi masuk dalam zona kritis dan harus diintervensi.
Apalagi jika ada kesalahan tata ruang, dapat berdampak buruk pada pasokan sumber air bersih dari Sungai Musi.
“Air merupakan karunia bila tersedia secara kontinu, namun menjadi malapetaka jika kondisinya kritis,” katanya, saat ditulis Minggu (24/3/2019).
Di sebagian wilayah Indonesia, kondisi air mendekati kritis hingga kritis karena berbagai persoalan dan hambatan.
Untuk mencegah air menjadi petaka, Kementrian LHK akan melakukan pembenahan di hulu dan hilir daerah aliran sungai,”ujarnya.
Beberapa anak Sungai Musi sudah tercemar lautan sampah. Seperti Sungai Tawar di Kelurahan 29 Ilir Palembang, Sungai Rengas, Sungai Tali Gawe dan Kampung Lorong Batu Ampar di Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Sumsel.
Editor : Nefryu
BACA JUGA :
Pencemaran Sampah Ancam Pasokan Air Bersih di Sungai Musi
Wawako Palembang Tebar Ribuan Benih Ikan di Sungai Musi
Pergub Pengawasan Obat dan Minuman Perkuat BPOM