Kabut asap menebal (Kitogalo.com / Nandoenk)

Kitogalo.com, Palembang – Kabut asap yang sudah menebal di beberapa hari terus terjadi hingga hari Senin (14/10/2019). Bahkan pekatnya kabut asap, membuat Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Palembang meliburkan sekolah.

Kepala Disdikpora Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, kabut asap di Senin pagi sudah sangat pekat dan masuk level berbahaya bagi anak-anak.

“Kita sudah menyebarkan pemberitahuan ke seluruh Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk merumahkan siswanya. Kebijakan ini diberlakukan dari hari Senin sampai Rabu (16/10/2019) mendatang,” ujarnya, usai menggelar rapat dengan Wali Kota (Wako) Palembang, Senin (14/10/2019).

Meskipun proses belajar mengajar (PBM) di sekolah ditiadakan sampai tiga hari, namun para siswa tetap diberi tugas yang harus dikerjakan di rumah.

Ahmad Zulinto menghimbau kepada para orangtua, agar bisa mendampingi anak-anaknya untuk mengerjakan tugas yang diberikan pihak sekolah.

“Kita harap juga kepada orangtua, agar melarang anak-anak keluar rumah dalam kondisi kabut asap pekat ini. Meskipun sekolah diliburkan, tapi belajar masih harus dilakukan di rumah,” ucapnya.

Himbauan untuk meliburkan PBM di sekolah ini, kemungkinan besar akan dilanjutkan. Jika kondisi kabut asap kembali pekat.

Saat menanggapi masih adanya sekolah yang belum meliburkan saat kebijakan itu diberlakukan, Ahmad Zulinto menegaskan bahwa pihak sekolah harus memajukan jam pulang sekolah.

“Kalau libur sekolah yang diberlakukan di bulan September 2019 lalu, memang ada beberapa sekolah yang tidak meliburkan siswanya karena ada jadwal ujian. Tapi kalau sekarang, tidak ada jadwal ujian, jadi harus diliburkan semua,” katanya.

Kepala Disdikpora Palembang ini juga belum berkoordinasi dengan Gubernur Sumsel terkait kebijakan ini. Karena kewenangan untuk SD/SMP ini cukup ke Wako Palembang Harnojoyo saja.

“Tapi ini kan situsional, harus mencermati kondisi yang terjadi. Kalau berbahaya, harus segera diantisipasi. Kesehatan itu sangat mahal. Pelajaran di sekolah bisa digantikan, tapi kalau terserang penyakit karena kabut asap, itu yang berbahaya,” katanya.

Hingga Senin sore sekitar pukul 15.00 WIB, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sudah mencapai di angka 192. Bahkan pada Minggu (13/10/21019) siang, langit terlihat kemerahan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Sumsel.

Editor : Nefryu

BACA JUGA :

Yeaay… Indonesia Dinobatkan Jadi Negara Terbaik untuk Dikunjungi

Musee Indie Fest 2019 Sudah Dibuka, Para Sineas Sumsel Yuk Ikutan..

Cara Klub Motor Palembang Kurangi Polusi Udara dengan BBM Ramah Lingkungan