Jambore Rumah Tahfidz Ustadz dan Ustadzah se-Sumsel resmi dibuka Gubernur SUmsel Herman Deru (istimewa)

Palembang, Kitogalo.com – Jambore Rumah Tahfidz Ustadz dan Ustadzah se-Sumsel yang berlangsung 19-21 Juli 2019 di Pondok Pesantren Tahfidz Kiai Marogan, Talang Betutu Palembang, resmi dibuka Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru, Jumat, 19 Juli 2019.

Selain membuka Jambore, Herman Deru juga meresmikan berdirinya Pondok Pesantren Tahfidz Kiai Marogan di Talang Betutu. Hal itu ditandai dengan penanda tanganan prasasti secara simbolik, yang disaksikan sejumlah tokoh, ulama di Sumsel dan tokoh masyarakat lainnya.

Herman Deru mengakui mencanangkan program 1 kelurahan 1 rumah tahfidz dan 1 desa 1 rumah tahfidz pada saat kampanye Pilkada Gubernur 2018, terinspirasi dari gerakan rumah tahfidz di Sumsel yang dipelopori Ustadz Yayan.

“Jujur saya katakan, program yang saya sampaikan tentang satu desa satu rumah tahfidz dan satu desa satu rumah tahfidz, juga terinspirasi dari kegiatan Ustadz Yayan yang sudah mendirikan rumah tahfidz di Sumsel. Sebagai orang muda yang masih berusia 38 tahun, tetapi sudah mampu mempelopori berdirinya rumah tahfidz di Sumsel, ini perlu kita contoh dan kita bantu,” ujarnya.

Menurut Herman Deru, tanggung jawab memaksimalkan rumah tahfidz di Sumsel, tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah, baik kecamatan, kabupaten dan kota / kabupaten atau bahkan provinsi. Menurutnya, pemerintah dalam menggerakkan rumah tahfidz hanya berposisi sebagai fasilitator. Sementara dasar awal gerakan rumah tahfidz di Sumsel harus berbasis masjid dan mushola.

“Rumah tahfidz di Sumsel ini tidak bisa hanya dilakukan oleh kecamatan, kabupaten dan provinsi. Pemerintah harus menjadi fasilitator. Tetapi masyarakat yang membangun rumah tahfidz harus dimulai dari masjid dan mushola. Pemerintah akan membantu kebutuhan rumah-rumah tahfidz, bahkan sampai berpikir tentang kesejahteraan ustadz dan ustadnya,” tegasnya.

Penggagas dan pendiri Rumah Tahfidz Sumsel, Ustad H Ahmad Fauzan, S.Sos menyatakan rumah tahfidz di Sumsel sudah menjadi gerakan sosial baru. Sebab, rumah tahfidz yang digagas sejak 10 tahun lalu di Sumsel, saat ini sudah mencapai 250 rumah tahfidz.

“Kalau saya mendengar dari teman-teman dan para ustadz, gerakan rumah tahfidz di Sumsel sudah menjadi gerakan sosial baru. Sebab sejak kita gagas dan kita mulai sepuluh tahun lalu, saat ini sudah lebih dari 200 rumah tahfidz yang berdiri. Dan semua itu berbasis masjid dan mushola, Masya Allah, ini sangat luar biasa,” ujar Ustadz Yayan, yang merupakan pembina Ponpes Tahfidz Kiai Marogan.

PALEMBANG — Jambore Rumah Tahfidz Ustadz dan Ustadzah se-Sumsel yang berlangsung 19-21 Juli 2019 di Pondok Pesantren Tahfidz Kiai Marogan Talang Betutu Palembang, resmi dibuka Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru, Jumat, 19 Juli 2019.

Selain membuka Jambore, Herman Deru juga meresmikan berdirinya Pondok Pesantren Tahfidz Kiai Marogan di Talang Betutu. Hal itu ditandai dengan penanda tanganan prasasti secara simbolik, yang disaksikan sejumlah tokoh, ulama di Sumsel dan tokoh masyarakat lainnya.

Herman Deru mengakui mencanangkan program 1 kelurahan 1 rumah tahfidz dan 1 desa 1 rumah tahfidz pada saat kampanye Pilkada Gubernur 2018, terinspirasi dari gerakan rumah tahfidz di Sumsel yang dipelopori Ustadz Yayan.

“Jujur saya katakan, program yang saya sampaikan tentang satu desa satu rumah tahfidz dan satu desa satu rumah tahfidz, juga terinspirasi dari kegiatan Ustadz Yayan yang sudah mendirikan rumah tahfidz di Sumsel. Sebagai orang muda yang masih berusia 38 tahun, tetapi sudah mampu mempelopori berdirinya rumah tahfidz di Sumsel, ini perlu kita contoh dan kita bantu,” ujarnya.

Menurut Herman Deru, tanggung jawab memaksimalkan rumah tahfidz di Sumsel, tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah, baik kecamatan, kabupaten dan kota / kabupaten atau bahkan provinsi. Menurutnya, pemerintah dalam menggerakkan rumah tahfidz hanya berposisi sebagai fasilitator.  Sementara dasar awal gerakan rumah tahfidz di Sumsel harus berbasis masjid dan mushola.

“Rumah tahfidz di Sumsel ini tidak bisa hanya dilakukan oleh kecamatan, kabupaten dan provinsi. Pemerintah harus menjadi fasilitator. Tetapi masyarakat yang membangun rumah tahfidz harus dimulai dari masjid dan mushola. Pemerintah akan membantu kebutuhan rumah-rumah tahfidz, bahkan sampai berpikir tentang kesejahteraan ustadz dan ustadnya,” tegasnya.

Penggagas dan pendiri Rumah Tahfidz Sumsel, Ustad H Ahmad Fauzan, S.Sos menyatakan rumah tahfidz di Sumsel sudah menjadi gerakan sosial baru. Sebab, rumah tahfidz yang digagas sejak 10 tahun lalu di Sumsel, saat ini sudah mencapai 250 rumah tahfidz.

“Kalau saya mendengar dari teman-teman dan para ustadz, gerakan rumah tahfidz di Sumsel sudah menjadi gerakan sosial baru. Sebab sejak kita gagas dan kita mulai sepuluh tahun lalu, saat ini sudah lebih dari 200 rumah tahfidz yang berdiri. Dan semua itu berbasis masjid dan mushola, Masya Allah, ini sangat luar biasa,” ujar Ustadz Yayan, yang merupakan pembina Ponpes Tahfidz Kiai Marogan.

Muna Su’ud