Kitogalo.com – Masih ingat sosok Luthfi Alfiandi, salah satu massa demonstrasi pelajar di Jakarta yang membawa Bendera Merah Putih?
Usai demo, Luthfi ditahan dan menjalani serangkaian sidang. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan Luthfi Alfiandi terdakwa kasus dugaan melawan polisi saat aksi pelajar di depan Gedung DPR RI pada September 2019 lalu, dinyatakan bersalah dan dihukum empat bulan penjara dikurangi masa tahanan.
Namun hari ini, Kamis (30/1/2020),Atas putusan tersebut, Luthfi akan bebas hari ini. Karena hukuman penjaranya yang akhirnya dipotong masa tahanan sudah berakhir.
Jaksa Penuntut Umum JPU Andri Saputra mengatakan, Luthfi akan bebas pada hari ini sekitar pukul 18.30 WIB di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Saat ini jaksa sedang melakukan eksekusi terhadap Luthfi.
“Setelah eksekusi mungkin habis Magrib bisa keluar di Rutan Salemba,” kata Andri setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pengacara Luthfi, Sutra Dewi mengatakan, saat ini sedang mengurus administrasi di Rutan Salemba agar kliennya segera bebas. Tim kuasa hukum dan Luthfi juga menerima putusan hakim dan tidak mengajukan permohonan banding.
“Iya keluar hari ini, insyaallah sebelum jam 12 malam dia sudah harus keluar, tinggal menunggu berkas dan administrasi,” katanya.
Sebelumnya, Hakim Ketua Bintang AL memutuskan terdakwa Luthfi Alfiandi atas kasus dugaan melawan polisi saat aksi pelajar tolak RKUHP di Gedung DPR RI pada September 2019 lalu, dinyatakan bersalah dan dihukum empat bulan penjara.
“Mengadili menyatakan terdakwa Dede Luthfi Alfiandi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja pada waktu orang datang berkerumun tidak segera pergi setelah diberi peringatan tiga kali,” tegas Bintang di ruang sidang PN Jakpus.
“Menjatuhkan pidana pada terdakwa Dede Luthfi dengan pidana penjara selama empat bulan,” lanjutnya.
Hakim menganggap, Luthfi melanggar Pasal 218 KUHP. Luthfi seseorang yang bukan berstatus pelajar menggunakan seragam sekolah bertujuan mengelabui polisi dan peserta demo lainnya.
Hakim mengatakan, Luthfi ikut demo diajak salah satu temannya bernama Nandang. Setelah itu, aksi tersebut berlangsung hingga pukul 18.00 WIB yang membuat polisi mengimbau massa membubarkan diri. Namun pada pukul 19.30 WIB, Luthfi bersama 2 rekannya bernama Nandang dan Bengbeng kembali ke arah belakang gedung MPR/DPR.
Editor : Nefryu