Palembang, Kitogalo.com – Presiden Joko Widodo akhirnya memilih Provinsi Kalimantan Timur menjadi tempat ibu kota negara yang baru tepatnya di dua kabupaten yaitu Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Tentu ada alasan kuat di balik keputusan penting tersebut.
Nah, kamu sebagai warga Sumsel dan Warga Negara Indonesia (WNI) harus tahu bahwa ada lima alasan yang dijabarkan Presiden Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung (live) beberapa media televisi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Berikut lima alasan dipilihnya Kalimatan Timur sebagai daerah untuk ibu kota negara yang baru.
Pertama, karena risiko bencana minimal baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor.
Kedua, lokasinya yang strategis berada di tengah-tengan wilayah Indonesia.
Ketiga, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang yaitu Balikpapan dan Samarinda.
Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap.
Kelima, telah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180 ribu hektar.
Presiden Jokowi juga menjelaskan dari mana anggaran pembiayaannya untuk membangun ibu kota baru tersebut. Dana yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru ini diperkirakan sebesar Rp 466 triliun.
“Nantinya 19 persen itu berasal dari APBN, itu pun terutama berasal dari skema kerja sama pengelolaan aset di ibu kota baru dan di DKI Jakarta. Sisanya akan berasal dari Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta investasi langsung swasta dan BUMN,” kata Jokowi.
Bagaimana menurut kamu, wong Sumsel atau wong Palembang? Jangan baper ya gara-gara pernah muncul isu Sumatera Selatan bisa jadi ibu kota baru. Cukup jelas, bukan?
Muna Su’ud