Kitogalo.com, Palembang – Surat suara yang akan digunakan Daftar Pemilih Tetap saat pencoblosan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 , ternyata sudah ada yang tercoblos.
Seperti di TPS 29 Lorong Sukarame Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur III Palembang. Ada dua surat suara yang tercoblos di gambar pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Jokowi-Ma’ruf Amin.
Marlena, anggota panitia TPS 29 Kelurahan Duku Palembang mengatakan, dua lembar surat suara yang sudah tercoblos awalnya dilaporkan oleh warga yang menerima.
“Sekitar pukul 09.00 WIB , kami mendapatkan keluhan dari warga tentang kerusakan surat suara tersebut. Memang benar, surat suara yang rusak dicoblos di gambar Jokowi-Amin,” katanya kepada Kitogalo.com, Rabu (17/4/2019).
Surat suara tersebut langsung dilaporkan ke Panitia Pemilihan Umum (Panwaslu) yang bertugas di TPS 29. Logistik Pemilu 2019 ini langsung dicoret dan dimasukkan dalam kantong surat suara rusak.
Namun hingga proses pencoblosan usai, tidak ada lagi ditemukan surat suara yang sudah tercoblos seperti sebelumnya.
“Ada juga yang surat suara yang terselip di antara surat suara lainnya. Warga juga yang melapor, ada dua surat suara yang didapatinya,” katanya.
Meskipun ditemukan surat suara yang sudah tercoblos, hingga akhir pencoblosan tidak ada kerusuhan.
Editor : Nefryu