Kitogalo.com, Palembang – Sejumlah restoran dan kafe di Palembang mulai kembali beroperasi atau buka secara bertahap usai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua Kota Palembang yang berlaku sejak 2 Juni-16 Juni 2020. Salah satunya adalah ROCA Coffee & Resto yang beralamat di Jl. Demang Lebar Daun, Palembang.
Asisten Manager Roca Coffee Rahmat Hidayat mengatakan jika kafe sudah mulai buka sejak tanggal 10 Juni 2020 setelah lebih dari dua bulan tutup sementara sejak isu Covid-19 beredar. Namun, tetap saja pihaknya melihat perkembangan situasi dan kondisi.
“Alhamdulillah, kami sudah mulai buka lagi tentu dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata dia, Rabu, 17 Juni 2020.
Menurut Rahmat, sejak PSBB tahap kedua, beberapa kafe sudah mulai buka dengan mengikuti aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Palembang sebab di tahap kedua memang tidak ada pelarangan buka tapi pembatasan sesuai aturan. Namun memang, demi menghindari penyebaran virus Covid-19, Roca tutup sejak 1 April 2020. Ketika buka kembali pun, Roca memastikan terlebih berkonsultasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palembang.
Untuk mengikuti prosedur dan aturan, Roca Coffee & Resto telah memberlakukan mengurangi kapasitas pengunjung 50 persen, pengaturan meja kursi yang harus berjarak, menyediakan sabun cuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ke kafe. Dan yang pasti, pengunjung harus menggunakan masker.
“Kami bikin spanduk yang jelas-jelas menginfokan jika ROCA merupakan kawasan nongkrong wajib masker. Pengunjung wajib memakai masker jika ingin makan atau sekadar ngopi nongkrong di tempat kami,” ujarnya.
Jika pengunjung tidak mengenakan masker, kata Rahmat, pihaknya menyediakan atau menjual masker untuk pelanggan dengan harga terjangkau. Jadi, meski ada customer yang tidak menggunakan masker, mereka punya pilihan untuk membelinya di Roca Coffee.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sumatera Selatan (PHRI Sumsel) Herlan Asfiudin juga sempat meninjau Roca Coffee & Resto. Menurutnya, kafe yang bernuansa indsutrial ini sudah mengikuti protokol kesehatan yang seharusnya dilakukan setiap pelaku usaha di masa pandemi.
“Kursi sudah diatur dengan baik, ada tanda silang yang tidak boleh diduduki oleh customer. Sebelum masuk juga disediakan temapt cuci tangan dan saya dicek suhu tubuhnya,” ujar pria yang biasa disapa Babe Herlan ini.
Selama PSBB tahap kedua, Babe Herlan memang sudah melakukan safari ke berbagai hotel, restoran, dan kafe-kafe di Palembang untuk mengajak pelaku usaha dan pariwisata kembali bangkit dan bersama berjuang untuk memulihkan perekonomian Kota Palembang di mana sektor kuliner dan pariwisata menyumbang pendapatan yang cukup lumayan bagi Pemerintah Kota Palembang.
“Jangan takut lagi untuk buka. Semua pelaku usaha baik UMKM atau pun pariwisata harus kembali bersemangat dan bersama-sama untuk menggerakkan roda perekonomian di Palembang. Tentu dengan menaati protokol kesehatan,” ujarnya.
Irwansyah