laman muka prakerja.go.id untuk mendaftar (kitogalo.com)

Kitogalo.com, Palembang – Siap-siap ya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 akan kembali dibuka minggu depan. Kali ini kuota yang disiapkan bakal lebih banyak dari gelombang-gelombang sebelumnya.

Keputusan ini dituangkan seiring dengan proses pembahasan finalisasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) 76/2020. Rencana ini juga sudah dipastikan oleh Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja.

“Segera setelah diputuskan oleh Komite maka manajemen pelaksana akan membuka pendaftaran gelombang ke 4 yang diperkirakan sebelum akhir pekan depan,” tulis keterangan resmi manajemen, Sabtu, 1 Agustus 2020.

Antusiasme masyarakat untuk mendaftar kartu prakerja memang sangat tinggi. Sempat tertunda beberapa kali, pendaftaran gelombang empat akhirnya dipastikan oleh pemerintah. “Kuota jumlah penerima Kartu Pra Kerja per gelombang akan jauh lebih besar daripada 3 gelombang sebelumnya,” katanya.

“Manajemen pelaksana sedang menyiapkan hal teknis untuk mengakomodasi Perpres, Permenko baru dan arah kebijakan Komite,” katanya.

Bagi para peminat, beberapa hal berikut ini wajib menjadi catatan jika ingin mendaftar kartu prakerja di gelombang keempat. Kamu perlu memenuhi tiga syarat mudah ini dahulu. Yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI),
2. Usia di atas 18 tahun, dan
3. Tidak sedang bersekolah atau menempuh pendidikan formal.

Berikut Cara Daftar Kartu Pra Kerja:
1. Daftarkan akun pribadi di situs prakerja.go.id.
2. Jangan lupa gunakan email yang aktif beserta nomor ponsel. Sebab, kode verifikasi akan dikirimkan ke email atau nomor ponsel tersebut.
3. Login ke akun dan klik daftar kartu pra kerja dan isi formulir pendaftaran.
3. Ikuti petunjuk dan tes kemampuan dasar kamu.
4. Tunggu sampai pengumuman yang telah ditentukan jadwalnya.

Jika dinyatakan lulus maka kamu akan dihubungi dan bersiaplah untuk memilih pelatihan apa saja yang ingin diikuti. Setelah lulus dari pelatihan tersebut, peserta akan mendapatkan sertifikat. Pelatihan sendiri dilakukan secara online maupun offline.

Peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang dengan rinciannya Rp 1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp 600 ribu selama 4 bulan untuk insentif pelatihan dan Rp 150 ribu insentif survei yang dilakukan sebanyak 3 kali.

Irwan S