Harta karun yang dijual ke Toko Levi Emas di Kabupaten OKI Sumsel (Dok. Toko Levi Emas)

Kitogalo.com, Palembang – Di tengah sibuknya warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) berburu harta karun di Kecamatan Cengal, ada juga transaksi jual beli harta karun yang berlangsung selama proses pencarian tersebut.

Kebanyakan para warga yang mendapatkan harta karun berupa emas, langsung dijual ke Toko Levi Emas, yang berada di Jalan Pasar Baru Dusun III Desa Sungai Jerujung Kabupaten OKI Sumsel.

“Bermacam-macan perhiasan emas yang dijual ke toko saya, mulai dari cincin, lempengan, ada yang bentuk seperti mahkota dan manik-manik,” ujar Levi, pemilik Toko Levi Emas, Kamis (10/10/2019).

Emas yang ditemukan warga di Kecamatan Cengal Kabupaten OKI Sumsel ini, berkadar emas yang besar. Mulai dari 18 karat hingga 23 karat dengan harga yang tinggi.

Bahkan ada lebih dari 20 jenis emas yang sudah dijual ke Toko Levi Emas ini. Ada yang berbentuk serbuk, lempengan, cincin, giwang, liontin dan lainnya.

“Memang tidak saya jual lagi, untuk koleksi saja. Takutnya jika dijual lagi, jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggungjawab. Kita juga ingin melestarikan peninggalan harta cagar budaya asli daerah,” katanya.

Levi dan suaminya tidak menutup kemungkinan, jika pemerintah berniat untuk membeli koleksinya. Namun hingga kini, pihak pemerintah hanya mendata saja barang apa yang sudah dijual ke tokonya.

Tim Arkeologi Sumsel juga sudah memeriksa harta karun yang mengandung emas ini, yang sudah dikoleksinya sejak tahun 2015.

“Pernah ada yang datang untuk membeli koleksi harta karun ini, tapi tidak pernah saya berikan. Karena kita tidak bisa memastikan, apakah mereka benar-benar kolektor atau bukan. Pihak pemerintah juga sudah pernah datang tapi tidak pernah membeli,” katanya.

Walaupun tidak membeli koleksi harta karun cagar budaya Sumsel ini, pihak pemerintah menyampaikan kepada Levi dan suaminya agar tidak menjual koleksinya ini ke sembarang orang.

Koleksi harta karun yang dibelinya dari warga, disimpannya di dalam rumah. Ada juga yang digunakannya sebagai perhiasan jika berkunjung ke suatu tempat.

“Terakhir yang jual ke saya itu tiga minggu lalu. Namun saya tidak bisa memastikan juga, apakah yang dijual warga ini memang harta karun yang ditemukan, atau memang peninggalan keluarga mereka,” ujarnya.

Kepala Balai Arkeologi Sumsel Budi Wiyana mengatakan, langkah Levi untuk menyimpan harta karun yang ditemukan patut diapreasiasi.

“Kita perlu mengapresiasi langkah ibu Levi yang tidak akan memperjualbelikan emas yang dijual warga. Karena dia ingin menyelamatkan harta cagar budaya Sumsel. Itu bentuk kepedulian warga lokal terhadap peninggalan kekayaan daerahnya,” ucapnya.

Editor : Nefryu

BACA JUGA :

Ini Penjelasan Arkeolog Tentang Harta Karun Kerajaan Sriwijaya di Kabupaten OKI

Lokasi Penggalian Harta Karun di Kabupaten OKI Akan Jadi Cagar Budaya

Yuk Vote untuk Masjid Cheng Ho dan Website Pariwisata Palembang Raih Gelar Juara