Poster #bebaskandandhy

Kitogalo.com – Belum usai kasus kekerasan yang dialami jurnalis saat meliput aksi demo mahasiswa beberapa hari lalu. Kini dunia jurnalis dikagetkan dengan penangkapan Dandhy Laksono, jurnalis sekaligus pendiri Watchdoc.

Dhandy ditangkap penyidik Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di kediamannya pada Kamis (27/9/2019) pukul 23.00 WIB di kediamannya.

Dalam sebuah utas, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga menuliskan kronologi penangkapan Dandhy Laksono.

Selain YLBHI, aktivis HAM Haris Azhar turut menuliskan twit terkait penangkapan Dandhy Laksono.  Ketika artikel ini ditulis, sudah ada ribuan twit yang dengan tagar #BebaskanDandhy dan #SaveDandhyLaksono.

Kedua tagar ini berpotensi tetap menjadi trending topic dengan volume twit lebih banyak. Dandhy dibawa ke Polda Metro Jaya karena posting di media sosial terkait Papua.

“Diduga melakukan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarkat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan,” di kutip dari surat penangkapan, Jumat (27/9/2019).

Editor : Nefryu

BACA JUGA :

Cerita Twitter KKN di Desa Penari Akan Segera Difilmkan

Alasan Kocak Pelajar SMK di Palembang yang Mau Gelar Demo

Disdik Sumsel Sesalkan Rencana Aksi Unjuk Rasa Pelajar SMK