Sumber: http://www.diskes.jabarprov.go.id

Kitogalo.com, Palembang – 31 mei merupakan hari peringatan tanpa tembakau sedunia, untuk memperingati hari ini Dinas Kesehatan kota Palembang mengajak masyarakat untuk tidak merokok di hari ini. Hal ini dilakukan guna mengurangi risiko kerusakan jantung yang diakibatkan oleh mengkonsumsi tembakau.

Dikutip dari Tribunsumsel.com, Kepala Dinkes kota Palembang, Letizia membenarkan adanya edaran untuk tidak merokkok pada 31 mei “Benar memang ada ajakan tersebut. Hal itu sesuai dengan surar edaran dari menteri kesehatan,” kata Kepala Dinkes

Tak hanya disampaikan melalui lisan, pesan untuk tidak merokok juga disebar melalui puskesmas-puskemas dengan cara memasang spanduk dengan “rokok penyebab sakit jantung dan melukai hati keluarga” dan sub tema “rokok penyebab penyakit jantung dan penyakit tidak menular lainnya yang memiskinkan keluarga”.

Letizia menegaskan, banyak penyakit berbahaya yang disebabkan oleh merokok ini, diantara sakit jantung, rusaknya pembuluh darah, kanker paru-paru, dan beberapa penyakit berbahaya yang tidak menular lainnya. Dari paparan diatas sudah sangat jelas tak ada hal positif yang didapat dari merokok. Ia juga menyampaikan “Untuk itulah, kita upayakan peningkatan kesadaran tentang dampak mengkonsumsi rokok ini,” tegasnya.

Selain itu, dilansir dari Sumateradeadline.com, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP‎) kota Palembang, Alex Fernandus memaparkan bahwa kota Palembang telah memiliki peraturan daerah (perda) terkait rokok ini. Perda no.7 tahun 2009, tertulis bahwa kota Palembang memiliki larangan bagi masyarakat untuk merokok di kawasan tempat umum.

“Kita terus jalankan perda ini. Selain sosialisasi, bagi mereka yang melanggarkanpun kadang kita tendak, namun baru sebatas teguran, dan pendataan,” kata Alex.

Pria ini juga mengaku bahwa ia akan sangat siap menyambut hari tanpa tembakau sedunia ini dengan razia rokok jika Dinkes mengeluarkan perintah.

“Nah untuk momen HTTS ini, kalau Dinkes mau mengajak razia, kita siap saja,” tegasnya.

Heti Rahmawati