Kitogalo.com – Tidak hanya kopi yang menjadi minuman favorit di berbagai belahan dunia. Namun teh juga menjadi salah satu pilihan minuman, yang bisa dibuat dengan berbagai campuran.
Ternyata, teh menjadi komoditi yang dilirik oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). United Nations General Assembly (UNGA) atau Majelis Umum PBB pada Kamis, 19 Desember 2019, mengadopsi resolusi yang menetapkan 21 Mei sebagai Hari Teh Internasional (International Tea Day).
Menurut resolusi tersebut, seperti dikutip dari Xinhua, Sabtu (21/12/2019), produksi dan pengolahan teh merupakan sumber mata pencaharian utama bagi jutaan keluarga di negara-negara berkembang.
Selain itu, teh merupakan sarana utama penghidupan bagi jutaan keluarga miskin yang tinggal di sejumlah negara kurang berkembang.
Produksi dan pengolahan teh berkontribusi terhadap perang melawan kelaparan, pengurangan kemiskinan ekstrem. Lalu juga terkait pemberdayaan perempuan, dan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem terestrial, demikian dipaparkan dalam resolusi tersebut.
UNGA juga mengakui bahwa industri teh merupakan sumber utama penghasilan dan pendapatan ekspor bagi beberapa negara termiskin dan, sebagai sektor padat karya.
Tak hanya itu, industri teh juga menyediakan lapangan pekerjaan, terutama di daerah terpencil dan tertinggal secara ekonomi.
Lebih lanjut, UNGA menegaskan bahwa teh dapat berperan signifikan dalam pembangunan pedesaan, pengurangan kemiskinan, dan ketahanan pangan di negara-negara berkembang, menjadi salah satu tanaman dagang (cash corp) yang paling penting.
Resolusi tersebut mengimbau masyarakat internasional untuk merayakan Hari Teh Internasional dengan cara yang tepat dan sesuai dengan prioritas nasional, melalui pendidikan dan sejumlah kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya teh bagi, antara lain, pembangunan pedesaan dan mata pencaharian berkelanjutan.
Rancangan resolusi itu pertama kali diperkenalkan pada November oleh Palestina, atas nama negara-negara anggota Kelompok 77 dan China.