Kitogalo.com, Palembang – Meskipun angka pasien positif Corona Covid-19 berangsur berkurang di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), namun pemerintah daerah terus mengantisipasi penularan virus asal Kota Wuhan Tiongkok tersebut.
Seperti yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Palembang, yang terus melakukan pemantauan dan pendataan warga yang terpapar Corona Covid-19. Baik yang masuk daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejala (OTG) hingga pasien yang positif terjangkit Corona Covid-19.
Menurut Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Azhari Romli, mereka membuka posko di beberapa titik yang ada di Kota Palembang. Yaitu di kawasan Alang-alang Lebar (AAL), Terminal Karya Jaya, dan rumah dinas (rumdin) Wali Kota (Wako) Palembang.
Dia juga menghimbau kepada warga Kota Palembang, agar langsung melaporkan ke pihaknya, jika ada warga yang masuk kategori terpapar Corona atau yang berasal dari daerah pandemik Corona.
“Bisa langsung hubungi layanan Hotline ke nomor 082184314111 atau 081271732999,” ujarnya, Selasa (14/4/2020).
Diakuinya, mereka cukup kesulitan mengumpulkan data warga yang terpapar virus tersebut. Mereka juga sudah mencari data di Dinas Kesehatan (Dinkes), tapi masih mengalami kendala siapa saja orang yang terpapar Virus Covid 19 tersebut.
Azhari pun mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak malu melaporkan tetangganya, keluarga atau orang terdekat yang sudah dinyatakan positif terpapar Virus Covid 19, baik ODP, PDP, dan lain sebagainya.
“Bagi masyarakat yang dinyatakan terpapar Virus Covid 19 akan mendapat bantuan berupa beras sebanyak 0,4 Kilogram per jiwa. Yang dikalikan dengan jumlah jiwa yang ada dalam 1 Kartu Keluarga (KK). Kemudian dikalikan selama 14 hari dirinya menjalani isolasi sampai dinyatakan sembuh,” ucapnya.
Apabila masih belum sembuh, bantuan tersebut akan ditambah 14 hari lagi kedepan. Untuk mekanisme pembagian beras bantuan, dilakukan melalui beberapa tahapan. Tahapan pertama selama 14 hari.
“Kita tidak membatasi jumlah orang yang terpapar, karena ini beras pemerintah kita juga tidak boleh melewatkan walaupun satu kilogram saja,” ujarnya.
Editor : Nefryu