Kitogalo.com – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI membuka 115 formasi untuk penerimaan CPNS kali ini. Dilansir dari website resmi kemendikbud, terdapat dua unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi yakni unit utama pusat dan unit pelaksana teknis. Untuk seleksi administrasi terdapat persyaratan wajib yang harus dipenuhi yakni:

1. Peserta melakukan registrasi online melalui website cpns.kemendikbud.go.id atau sscn.bkn.go.id.

2. Bagi peserta yang telah melakukan registrasi pada website CPNS online wajib mengirimkan berkas kelengkapan untuk seleksi administrasi ke Panitia Seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, PO BOX 1112 – JKP 10011. Berkas disusun dengan urutan sebagai berikut:
– Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui pimpinan unit kerja dibuat pada saat tanggal pendaftaran
– Fotokopi KTP yang masih berlaku
– Asli hasil cetakan (print out) Kartu Pendaftaran SSCN 2018
– Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002. Catatan: Surat keterangan lulus (SKL)/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar
– Pasfoto ukuran 3 x 4 cm berlatar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik pasfoto tersebut
– Khusus untuk pelamar formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat, wajib melampirkan: akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir pelamar, fotokopi KTP orang tua (bapak kandung atau ibu kandung) dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa orang tua (bapak atau ibu) pelamar adalah asli Papua
– Khusus untuk pelamar formasi penyandang disabilitas, wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami
– Bagi pelamar formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat dan formasi penyandang disabilitas yang tidak melampirkan persyaratan sebagaimana poin 6 dan 7 dianggap tidak memenuhi persyaratan administrasi.

3. Berkas kelengkapan dimasukkan dalam stopmap dengan ketentuan warna pembeda:
– Warna kuning untuk pelamar umum
– Warna hijau untuk pelamar putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude)
– Warna merah untuk pelamar penyandang disabilitas
– Warna biru untuk pelamar putra/putri Papua dan Papua Barat.

4. Map berisi dokumen dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat. Pada pojok kiri atas amplop ditulis Unit Kerja yang dilamar.

5. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui https://sscn.bkn.go.id dan https://cpns.kemdikbud.go.id

6. Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Ujian SSCN 2018 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Untuk informasi lengkap, bisa dilihat di https://cpns.kemdikbud.go.id/site/assets/files/1067/pengumuman_seleksi_penerimaan_cpns_kemendikbud_2018.pdf

Selamat berjuang para CPNS!

Agatha Olivia