Kitogalo.com, LAHAT – Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan untuk menghindari penularan Corona Covid-19, sangat dibutuhkan terutama bagi para tenaga medis yang menangani para pasien Covid-19.
Kepala Bidang (Kabid) P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lahat Tia Ningsih mengatakan, ada tingkatan dalam jenis APD yang bisa digunakan.
Menurutnya, APD Level 1 digunakan untuk tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Covid-19, seperti sarung tangan dan masker.
“Ada APD Level 2 yang digunakan untuk tenaga medis, seperti masker, sarung tangan dan baju Hazmat, pada saat untuk mengambil sampel darah pasien Covid-19,” katanya, Selasa (21/4/2020).
Sedangkan APD level 3 hanya dipakai petugas kesehatan, yang memeriksa dan melayani pasien positif Covid-19. APD ini lebih lengkap dari APD Level 2, karena penggunaan APD sebanyak dua lapis.
Diungkapkannya, tenaga medis yang diperbantukan di perbatasan juga harus memakai APD, seperti baju hazmat untuk memeriksa warga yang akan masuk di wilayah Kabupaten Lahat Sumsel.
“Pemeriksaan dilakukan yaitu cek suhu tubuh kepada masyarakat, namun tetap menjaga jarak minimal 1 meter,” katanya.
Untuk pencegahan dan pengendalian virus Covid-19, lanjutnya, alat blower tidak boleh digunakan untuk penyemprotan disinfektan terhadap manusia.
Namun, blower hanya bisa dipakai untuk penyemprotan disinfektan ke benda mati. Seperti mobil, motor dan benda mati lainnya.
“Pemakaian APD seperti Level 2 dan Level 3 hanya akan dipakai untuk tenaga medis saja,” ucap Kepala Puskesmas Perangai Kabupaten Lahat Gunaidi.