Kitogalo.com, Palembang – Anggaran penyaluran beras bulog untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) diisukan akan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Jatah beras yang dianggarkan 20 Kilogram hingga 30 Kilogram untuk ASN sendiri dimulai bulan April 2019 ini.
Rumor tersebut langsung dibantah Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya. Mantan Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumsel ini menegasa bahwa TPP yang sudah ditetapkan tidak akan dikurangi.
Sistemnya sendiri yaitu adanya penambahan TPP seharga beras. Penambahan tersebut dipotong oleh Bank Sumsel Babel yang akan diberikan kembali kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“TPP dalam bentuk beras akan disalurkan melalui koperasi OPD masing-masing,” ujarnya, Kamis (4/4/2019).
Untuk merealisasikan program penyaluran beras bagi ASN, akan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur Sumsel Herman Deru dengan pihak Bulog. MoU ini dilanjutkan juga antara Sekda sebagai Ketua Korpri.
“Saya kira beras ini ada manfaatnya, kalau bisa sebelum bulan puasa sudah disalurkan. Secepatnya tanda tangan, secepat itu juga pegawai menerima beras,” imbuhnya.
Untuk kelancaran pendistribusian beras ini, Wagub Sumsel mengintruksikan para kepala OPD segera menyampaikan data pegawai dan membentuk koperasi, khususnya mengelola pendistribusian beras pegawai.
Data tersebut disampaikan secepatnya melalui Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumsel. Untuk kualitas beras yang akan diberikan pada pegawai, Mawardi Yahya meminta Bulog memberikan beras dengan kualitas super.
Editor : Nefryu
BACA JUGA :
Horee.. Tol Trans Sumatera Bakauni-Palembang Rampung Juni 2019
Mulai April 2019, ASN Pemprov Sumsel Dapat Beras Bulog
Wagub Juarsah : Perluas Lahan Kebun Dongkrak Stok Kopi Semendo