Logo Mahkamah Agung Republik Indonesia. (Sumber: logo-share.blogspot.com)

Kitogalo.com, Palembang – Beberapa instansi telah mengumumkan hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. Salah satu instansi yaitu Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah mengumumkan hasil tes SKD pada Kamis malam (29/11/2018).

Melalui website resmi Mahkamah Agung RI, Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengumumkan hasil tes SKD. Pengumuman tersebut berupa tabel berisi nama-nama peserta tes SKD.

Tak hanya nama-nama peserta, dalam tabel tersebut terdapat pula seluruh nilai yang para peserta dapatkan pada masing-masing jenis tes yakni pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Gambar terkait
Kantor Mahkamah Agung Republik Indonesia. (Sumber: berita5indonesia.com)

Selain nilai-nilai yang dijabarkan, ada juga enam kriteria keterangan, yaitu P1 (Memenuhi nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan PemenpanRB No. 37 tahun 2018), P2 (Memenuhi ketentuan peringkat terbaik berdasarkan PermenpanRB No. 61 tahun 2018), L (Lulus untuk tahap selanjutnya pada tes SKB), TL (Tidak Lulus), TH (Tidak Hadir), dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Untuk daftar nama tersebut, bisa dikases disini. Dan bagi peserta yang berhak mengikuti tahap selajutnya, informasi jadwal beserta lokasi pelaksanaan tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) akan secara resmi diumumkan pada www.mahkamahagung.go.id.

Sampai hari Jumat (30/11/2018), ada 13 instansi dari 203 instansi yang sudah mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2018.

Instansi tersebut yakni Mahkamah Agung (MA), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementrian BUMN, PPATK, Komisi Yudisial, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementrian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemkab Grobogan dan Pemko Semarang.

Agatha Olivia