Hasanah Card BNI Syariah (Kitogalo.com / Nefri Inge)

Kitogalo.com, Palembang – Jeratan riba semakin meluas di dunia perbankan. Iming-iming pembiayaan mudah dari kartu kredit pun, terus menggoda para nasaban perbankan dan kian menjauhkan dari kaidah Islam.

Di tengah tingginya lingkaran riba di perbankan, BNI Syariah menggebrak dengan produknya Hasanah Card, untuk mengubah pola pengelolaan keuangan masyarakat Indonesia ke arah lebih baik.

Muhammad Ersyad Hilmi, Bisnis Manager BNI Syariah Cabang Palembang mengatakan,  Hasanah Card dihadirkan sebagai kartu pembiayaan yang berfungsi sebagai kartu kredit berdasarkan syariah Islam.

“Kartu pembiayaan yang menjadi satu-satunya kartu kredit Islami, menggunakan sistem perhitungan biaya yang bersifat, tetap, adil, transparan dan kompetitif,” ujarnya kepada Kitogalo.com, Jumat (11/10/2019).

Meskipun labelnya kartu kredit, namun jauh berbeda dari produk bank konvensional yang sarat akan riba. Sistem penghitungan pembiayaan Hasanah Card ini sangat kompetitif dan tanpa perhitungan bunga.

Bahkan saat digunakan di mesin pembayaran bertanda MasterCard dan semua ATM yang bertanda Cirrus di seluruh dunia, tetap tidak dibebani bunga pembayarannya.

Hasanah Card BNI Syariah (Kitogalo.com / Nefryu)

Konsistensi program Hasanah Card yang sesuai syariah Islam juga dibuktikan dengan decline transaksi, jika digunakan untuk pembelian merchandise diluar syarah Islam.

“Kartu ini tidak bisa dipakai dimana saja jika diluar ketentuan kita. Seperti pembelian alkohol, Hasanah Card langsung decline. Penggunaan dipastikan sesuai syariah, untuk menciptakan rasa aman kepada pengguna Hanasan Card di tiap merchant. Di setiap usaha merchandise disurvey dulu dari kode item produknya,” katanya.

Saat ini, sasaran BNI Syariah cabang Palembang ada 300 kartu akuisisi pembukaan per tahunnya. Kendati tidak banyak, namun gerakan memutus rantai riba di dunia perbankan secara perlahan terus dilakukan.

Pangsa pasar Hasanah Card dimulai dari tingkat pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dokter dan para pejabat di perusahaan. Kartu kredit juga sangat berguna untuk pembayaraan merchandise saat sedang pergi dinas ke luar kota.

“Kita terus mengadakan promo, untuk mendorong nasabah yang konsumtif terhadap Kartu Kredit konvensional, beralih dengan produk syariah Islam. Produk ini juga turut mendukung program pemerintah daerah yaitu Halal Tourism,”ujarnya.

BNI Syariah juga memudahkan para nasabahnya menggunakan Hasanah Card, yaitu dengan dibebankan biaya administrasi mulai dari Rp 90.000 per bulan dan Annual Membership fee Rp 120.000.

Nasabah juga bisa memilih tiga jenis Hasanah Card, yaitu Classic, Gold dan Platinum Card. Ketiga kartu ini mempunyai klasifikasi pembiayaan yang berbeda-beda, mulai dari limit Rp 4 Juta untuk Classic Card, Gold Card mulai dari Rp 8 Juta hingga Platinum Card dengan limit mulai dari Rp 40 Juta.

Untuk memudahkan bertraksaksi, Hasanah Card dapat digunakan di berbagai banyak outlet, seperti Lounge Sultan Mahmud Badruddin (SMB) II Palembang, toko busana Islami Rabbani, Si.Se.Sa dan lainnya.

Teller BNI Syariah cabang Palembang sedang memperkenalkan Hasanah Card ke pelanggannya (Kitogalo.com / Nefryu)

“Hasanah Card ini dihadirkan bukan untuk konsumtif, tapi untuk pembiayaan sesuai kebutuhan. Memang dibandingkan kartu kredit bank konvensional lebih beragam, tapi Hasanah Card adalah salah satu cara dari BNI Syariah untuk pembiayaan yang tidak mengandung riba dan kita membatasi jika penggunaan trasaksi Hasanah Card dilakukan secara berlebihan,” ujarya.

Diakuinya, banyak tantangan dalam promosi Hasanah Card di tengah persaingan kartu kredit bank konvensional. Karena banyak warga dengan mindset bahwa produk bank syariah tidak bisa bersaing dengan bank konvensional.

Namun mereka tidak akan berhenti untuk mengedukasi tentang literasi keuangan syariah, yang sangat bernilai positif untuk kehidupan warga Indonesia.

Nurul Huda, salah satu nasabah bank konvensional di Palembang mengatakan, sudah beberapa tahun dia terjerat dengan bunga dari biaya pembayaran kartu kredit.

“Awalnya saya merasa terbantu dengan kartu kredit bank konvensional, dengan limit pembiayaan yang menggiurkan. Namun bunga pembayarannya sangat mencekik, jauh dari kaidah Islam dan saya menyesal sudah menggunakan kartu kredit itu,” katanya.

Pengusaha percetakan di Palembang ini mendukung jika Hasanah Card bisa digunakan oleh banyak warga Indonesia. Selain mengedukasi tentang hukum riba, penggunaan kartu kredit juga tidak digunakan sesukanya.

BACA JUGA :

PNS Sumsel Dihimbau Bawa Tumbler untuk Kurangi Sampah Plastik

Kamu Pecinta Kopi, Kuy Ikuti Sriwijaya Coffee and Coolinary Fest 2019

Respon Warga Palembang Akan Rencana Mogok Massal Mitra Go-Car