Gubernur Sumsel Herman Deru (Dok. Humas Pemprov Sumsel)

Kitogalo.com, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru memberikan apresiasi atas di resmikannya Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumsel yang terletak di Jalan Radio, 20 ilir Palembang, Kamis (14/3/2019).

Dengan adanya gedung Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumsel tersebut, Ia berharap masyarakat Sumsel dapat banyak mengetahui apa peran dari Ombudsman.

“Jika tidak puas dengan layanan publik, laporkan ke Ombudsman. Kehadiran Ombudsman mampu menjembatani antara masyarakat dan penyelenggara publik di daerah. Terutama dalam hal menerima penyampaian berbagai keluhan, yang dirasakan masyarakat terkait dalam kinerja pelayanan,” ujarnya.

“Saran Saya bukalah pintu kantor ini seluas luasnya untuk menerima keluhan masyarakat, Pastikan tidak ada Kesalahan administrasi maupun pelayanan, Saya menghimbau ramah-ramahlah dalam melayani masyarakat,” katanya.

Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rivai mengungkapkan, pelayanan publik garda terdepannya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan Ombudsman salah satu tugasnya adalah memastikan bahwa birokrasi berjalan dengan baik.

“Ketika negara dengan pelayanan publiknya baik dapat dipastikan tingkat korupsinya rendah, sebaliknya negara yang tingkat korupsinya tinggi pasti pelayanan publiknya tidak baik. Kita semua berdoa semoga daerah kita bisa menjadi lebih baik dalam hal pelayanan,” ucapnya.

BACA JUGA :

Cegah Karhutla Sumsel, TNI AU Siagakan 5 Unit Helikopter

Gurihnya Aneka Kemplang, Penganan Khas Palembang yang Merakyat

Selamat.. Pengurus PWI Sumsel Resmi Dilantik