Kitogalo.com – Pernyataan dari salah satu Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait berenang di kolam renang bisa buat wanita hamil, menuai kontroversi dari berbagai kalangan.
Setelah statement tersebut membuat heboh, KPAI akhirnya memberi klarifikasi terkait pemberitaan tersebut.
Melalui pesan tertulis, Ketua KPAI Susanto mengatakan narasi yang berasal dari sebuah media online itu telah menimbulkan kontroversi di media sosial dan masyarakat. Pihak KPAI pun telah mengonfirmasi pada individu yang bersangkutan.
Melalui pesan tersebut, Susanto menyampaikan bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak seperti narasi berita yang dimuat oleh media online tersebut.
“Perlu kami sampaikan bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online. Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman berita sebagaimana yang beredar,” ujarnya, Senin (24/2/2020).
Sementara itu, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty yang pernyatannya soal wanita yang berenang di kolam bisa hamil dikutip oleh media online pun telah memberi penjelasan.
Juga melalui pesan tertulis, Sitti meminta maaf pada publik karena telah memberi pernyataan yang kurang tepat.
Ada tiga poin yang disampaikan oleh Sitti dalam pesan tersebut. Pertama, ia meminta maaf pada publik karena telah memberi statement yang tidak tepat.
Kedua, pernyataan kehamilan di kolam renang itu merupakan pernyataan pribadinya, bukan berasal dari KPAI. Ia pun menyatakan telah mencabut pernyataan itu.
“Statement tersebut adalah statement pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statement tersebut,” ujarnya.
Sitti meminta kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau memviralkanya.
Editor : Nefryu