Kitogalo.com– Saat bulan Ramadan, umat Islam Kota Palembang punya banyak cara untuk menunggu berbuka puasa atau yang dikenal dengan istilah ngabuburit. Salah satunya menghabiskan waktu dengan ngobrol bersama teman atau sekedar menikmati pemandangan sekitar sembari menikmati kuliner khas kota ini.
Jika kamu belum punya agenda mau berbuka di mana sore ini, berikut beberapa tempat favorit yang banyak dikunjungi para kawula muda Kota Palembang saat ngabuburit.
- Plataran Benteng Kuto Besak
Saat memasuki sore hari menjelang berbuka puasa, plataran Benteng Kuto Besak (BKB) ramai dikunjungi para remaja. View yang langsung ke Sungai Musi menjadi pemandangan tersendiri yang mengasikkan sambil bercengkrama bersama sahabat, relasi atau keluarga sembari menunggu azan maghrib. Selama Ramadan, tempat ini banyak menyajikan kuliner hidangan berbuka. Selain itu beberapa restoran terapung juga menjadi alternatif untuk berbuka bersama.
- Masjid Agung Palembang
Masjid terbesar di Kota Palembang ini selalu ramai dikunjungi warga untuk menunggu berbuka puasa. Apalagi Masjid Agung dan para donatur menyediakan takjil gratis selama bulan Ramadan membuat warga berdatangan. Selain itu, masjid ini juga menjadi pusat kajian keislaman selama bulan Ramadan dengan berbagai aktivitasnya mulai dari sahur sampai tarawih berjamaah 20 rakaat dengan 1 juz satu harinya.
- Kambang Iwak
Suasana yang asri dengan pepohonan rindang dan beberapa spot tempat bersantai yang nyaman, membuat pelataran Kambang Iwak menjadi tujuan banyak warga Kota Palembang saat menunggu berbuka puasa. Selain itu, di sekitar lokasi terdapat juga pasar bedug selama Ramadan sehingga warga sekitar bisa berbelanja takjil dan lauk-pauk untuk makanan berbuka dan sahur. Tempat ini tidak hanya digunakan untuk ngabuburit saja, tapi juga ramai dikunjungi para remaja kala menunggu pagi datang usai salat subuh.
Itulah tiga tempat favorit yang ramai dikunjungi untuk ngabuburit di Kota Palembang. Jika kamu penasaran, langsung saja menuju lokasi ketika sore hari sembari menunggu azan magrib.
Alex Romdhoni